Nelayan Pindah ke TPI Brondong Akibat Pembayaran Molor
Tuban – Nelayan di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, mengeluhkan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dianggap bermasalah, terutama dalam hal pencairan hasil penjualan ikan yang dibayar molor. Situasi ini membuat sebagian besar nelayan memilih bersandar ke TPI di kabupaten lain, seperti Brondong, sehingga berimbas pada turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan masyarakat lokal.
Kades: 70 Persen Nelayan Pilih Pindah Sandar
Kepala Desa Palang, As’ad, menyampaikan bahwa sekitar 70% nelayan di desanya kini lebih memilih TPI Brondong sebagai tempat bersandar dan menjual hasil tangkapan. Ia menilai keputusan ini berdampak negatif terhadap ekonomi lokal dan PAD desa.
Nelayan: Kami Butuh Pembayaran Cepat
Keluhan serupa disampaikan oleh Irwan, salah satu nelayan setempat. Ia menyebutkan bahwa sistem pembayaran di TPI Palang sangat menyulitkan, karena uang hasil penjualan baru diterima setelah ikan laku terjual, berbeda dengan TPI Brondong yang membayar langsung setelah proses penimbangan.
“Di sini kita menunggu ikan laku baru dibayar. Mau berlayar saja sudah keluar uang banyak untuk solar dan menggaji ABK. Kalau pencairan mundur, dari mana kita punya uang?” keluh Irwan.
Komisi III DPRD Tuban: Jangan Sampai PAD Bocor
Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menyatakan bahwa UPT TPI dan dinas terkait harus segera menyelesaikan permasalahan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga PAD dan memastikan kesejahteraan nelayan serta pekerja lepas di sekitar TPI.
“Jangan sampai nelayan dirugikan. Kasihan mereka sudah bekerja untuk keluarga,” ujar politisi PDI-P tersebut.
Dinas Terkait Lakukan Evaluasi dan Mutasi
Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menyebutkan bahwa evaluasi telah dilakukan dan beberapa petugas UPT TPI sudah dimutasi sebagai tindak lanjut.
“Kami segera melakukan evaluasi, dan beberapa petugas telah kami pindah,” jelasnya.(Az)












