Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama unsur Forkopimka Kecamatan Tuban menggelar operasi gabungan di dua rumah kos di Kelurahan Latsari, Selasa malam (03/06/2025). Dalam razia yang berlangsung hingga dini hari tersebut, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri sedang berada dalam satu kamar.
Razia Dimulai Tengah Malam, Sasar Dua Lokasi Kos
Operasi dimulai pukul 23.00 WIB dengan menyasar dua lokasi utama, yaitu rumah kos milik Ibu Kun dan rumah kos milik Bapak Harto yang beralamat di Jalan Latsari, Gang Mulya 4. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai elemen, seperti tiga anggota Satpol PP dari Tim Deteksi, Lurah Latsari, Kasi Trantib Kecamatan Tuban, Babinsa Koramil Kota, Bhabinkamtibmas Polsek Kota, dan Ketua Karang Taruna Latsari, Ali Usman.
Sepasang Muda-Mudi Terciduk di Dalam Kamar
Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan di rumah kos milik Ibu Kun menemukan sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri berada dalam satu kamar. Keduanya diketahui berinisial WM (25), warga Kecamatan Rengel, dan FAI (25), warga Pucuk, Lamongan.
“Pasangan tersebut telah diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Gunadi kepada awak media.
Di rumah kos milik Bapak Harto, tidak ditemukan pelanggaran serupa. Pasangan yang ada di sana diketahui telah menikah secara sah. Sayangnya, pemilik kedua rumah kos tidak berada di tempat saat razia digelar.
Razia turut disaksikan oleh ketua RT setempat dan sejumlah warga sekitar. Pasangan yang terjaring beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kota untuk proses lebih lanjut.
Satpol PP Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban
Operasi berakhir pukul 01.00 WIB dan berjalan lancar tanpa kendala. Satpol PP Tuban menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos di wilayahnya guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
“Kami mengapresiasi sinergi semua pihak yang turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tutup Gunadi.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












