Aktivitas Tambang Ilegal Dianggap Semakin Marak
Tuban – Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya aktivitas tambang pasir silika ilegal di Kabupaten Tuban yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan daerah. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Jumat (18/07/2025) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, para aktivis mendesak penindakan tegas terhadap para pelaku tambang liar.
Ketua JAPAI, M. Sholeh, menyampaikan orasi tegas dengan menyebut bahwa praktik tambang ilegal sudah sangat mengkhawatirkan dan merusak keseimbangan lingkungan hidup di wilayah tersebut.
“Mulai hari ini, kami mengingatkan bahwa seluruh tambang ilegal harus segera ditutup. Jangan ada pembiaran,” tegas Sholeh dalam orasinya.
Pemerintah dan APH Dianggap Lalai
Dalam aksinya, JAPAI menuding Pemkab Tuban dan aparat penegak hukum (APH) telah lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap pertambangan galian C, khususnya pasir silika. Akibatnya, praktik tambang liar terus beroperasi secara terbuka dan tanpa izin resmi.
“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menyebabkan kerugian negara. Jalan rusak, udara tercemar, dan pendapatan daerah berkurang,” ujar Sholeh.
Aktivitas ilegal ini, lanjutnya, berdampak luas mulai dari rusaknya infrastruktur jalan karena lalu lintas truk tambang, pencemaran udara akibat debu tambang, hingga potensi bencana ekologis jangka panjang akibat degradasi lingkungan.
Tuntutan JAPAI: Tutup Tambang dan Tindak Aparat Terlibat
Dalam tuntutannya, JAPAI meminta Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, untuk mengambil tindakan konkret dalam menutup tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi. Mereka juga mendesak agar kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan serta penutupan lokasi tambang yang tidak mengantongi izin resmi.
“Kami juga mencurigai adanya keterlibatan oknum aparat desa dalam pembiaran tambang ilegal. Harus diusut tuntas, jangan tebang pilih,” tegas Sholeh.
Mereka memperingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak direspons, aksi massa akan kembali digelar dengan jumlah peserta yang lebih besar.
Pemkab dan Polisi Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tuban. Kapolres Tuban, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale, juga belum memberikan pernyataan saat dimintai konfirmasi oleh wartawan melalui pesan singkat.
Ketidakresponsifan ini menambah kegelisahan para aktivis dan masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan di Bumi Wali. JAPAI menilai sikap diam pemerintah dan aparat sebagai bentuk pembiaran terhadap kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh belasan aktivis dan mendapat pengawalan ketat aparat keamanan. Namun, ketidakhadiran pejabat Pemkab dalam menanggapi aspirasi dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap krisis lingkungan yang sedang berlangsung.
“Tuban sudah darurat kerusakan lingkungan.
Jangan tunggu lebih parah lagi baru bertindak,” tutup Sholeh dengan nada kecewa.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












