Tuban – Gelombang aksi protes di depan Pengadilan Negeri (PN) Tuban terkait vonis bebas terhadap terdakwa kasus kekerasan pada anak di bawah umur terus berlanjut. Massa aksi menegaskan akan mendirikan tenda perjuangan dan menggelar demonstrasi lebih besar jika aspirasi mereka tak diindahkan.
Koordinator aksi, Jatmiko dari LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS), didampingi pimpinan Lembaga Investigasi Negara (LIN) serta Pemuda Pancasila (PP), menegaskan bahwa aliansi organisasi masyarakat tersebut masih solid dan siap melakukan aksi lanjutan.
“Kami tunggu hingga tiga hari ke depan, jika Ketua PN belum memberi tanggapan, akan kami gelar aksi lebih besar lagi,” tegas Jatmiko, Kamis (11/09/2025).
Somasi untuk Ketua PN Tuban
Menurut Jatmiko, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum berupa somasi yang akan dilayangkan kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tuban. Konsolidasi internal pun sudah dilakukan sebagai bentuk keseriusan aliansi untuk mengawal kasus ini.
Posko Perjuangan dan Pengaduan Online
Lebih lanjut, Jatmiko menyebut bahwa pihaknya akan membuka posko perjuangan sebagai simbol keberlanjutan aksi. “Nanti malam (11/9/2025) akan kami buka posko pengaduan online. Ini bukti bahwa perjuangan kami tidak main-main,” ujarnya.
Terkait alasan Juru Bicara PN yang tidak menemui massa aksi, Jatmiko mengkritisi penafsiran Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2015 yang menurutnya masih keliru.
“Kami ini orang awam ya, masak hakim perlu kami ajari menafsirkan pasal dalam Perma,” sindirnya.
Latar Belakang Aksi
Aksi protes ini dipicu oleh putusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa Aris Rozikin dalam perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur. Hakim menilai terdakwa tidak memenuhi unsur mens rea (niat melakukan kejahatan, red.), lantaran tidak secara langsung melakukan kekerasan dan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Putusan tersebut dinilai cacat hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat. Karena itu, massa menuntut agar Ketua PN Tuban dan majelis hakim yang mengeluarkan vonis bebas segera diberhentikan atau setidaknya memberikan klarifikasi terbuka.
Karena tuntutan itu tidak dipenuhi, aliansi massa aksi mengancam akan menggelar aksi lanjutan, bahkan ke institusi lain yang terkait dengan kasus tersebut. (Az)
Editor : Kief












