Mojokerto – Seorang pemuda asal Desa Gandingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, terlindas truk muatan pakan ikan hingga tubuhnya hancur di Jalan Raya Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (1/11).
Peristiwa naas dialami oleh Mahendra Putra (24) saat membonceng adiknya Ryan Fadillah (22), dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo bernomor polisi L-3937-DV terlibat kecelakaan dengan truk bernopol E 8318 V, yang dikemudikan oleh Winarto (52) warga Kediri.
Menurut sopir truk, Winarnto menjelaskan, jika dirinya melaju dari arah Surabaya hendak mengirim pakan ikan ke wilayah Tulungagung melintasi Jombang. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului truknya dari sisi sebelah kiri.
“Orangnya jatuh sendiri. Nyalip dari kiri, jejer (berdampingan) dengan saya. Orangnya jatuh, terkenal ban depan saya,” ungkap Winarto sembari tertatah saat memberikan tanggapan kepada awak media di lokasi.
Sementara itu, Panit 1 Lantas Polsek Trowulan, Polres Mojokerto, Aiptu Saiful Arif mengatakan, kecelakaan ini berawal saat korban melaju menggunakan sepeda motor Honda Revo nopol L 3937 DV dari arah utara menuju ke selatan.
Namun saat bersamaan ada truk gandeng nopol E 8318 V dikemudikan Winarto (45) warga Kota Kediri berada di depan kendaraan korban.
“Sesampainya di TKP, korban mencoba mendahului truk gandeng dari sisi sebelah kiri. Karena kendaraan sepeda motor terpelesalet sehingga korban beserta yang dibonceng terjatuh dari kendaraannya. Kemudian pengendara motor terlindas ban truk gandeng sebelah kiri. Sedangkan yang dibonceng terpental,” terangnya.
Petugas Unit Laka Polsek Trowulan bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi sejumlah relawan menggunakan mobil ambulance PMI Kabupaten Mojokerto. Sementara sang adik dievakuasi ke RS Dian Husada Kabupaten Mojokerto.
“Jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Petugas mengamankan sopir dan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas yakni sepeda motor Honda Revo nopol L 3937 DV dan truk nopol E 8318 V ke Mapolsek Trowulan,” pungkasnya.
Editor : Agus Susanto












