Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

SPPG Belum Bersertifikat Halal, Kemenag Tuban: Belum Ada Pengajuan Resmi

- Reporter

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Hingga awal Oktober 2025, belum ada SPPG di Tuban yang mengantongi sertifikat halal, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Hingga awal Oktober 2025, belum ada SPPG di Tuban yang mengantongi sertifikat halal, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Empat bulan sejak diluncurkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban belum sepenuhnya memenuhi standar kehalalan.
Hingga awal Oktober 2025, tidak satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di daerah tersebut memiliki sertifikat halal.

25 dari 45 SPPG Sudah Beroperasi

Data dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban mencatat, terdapat 45 SPPG yang telah berdiri, dan 25 di antaranya sudah mulai beroperasi sejak awal Oktober 2025.
Sebelumnya, pemerintah daerah juga mengakui bahwa sebagian besar SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemkab menargetkan seluruh proses perizinan dan sertifikasi higienitas rampung pada akhir Oktober 2025.

Kemenag Tuban: Belum Ada SPPG Ajukan Sertifikasi Halal

Staf Bidang Pelayanan Halal Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Mahendra Hendy Saputra, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib mengurus sertifikat halal sebelum beroperasi. Namun, hingga kini belum ada satu pun yang mengajukan permohonan resmi.
“Beberapa waktu lalu memang ada yang konsultasi lewat telepon, tapi belum ada tindak lanjutnya,” ujar Mahendra, Kamis (09/10/2025).
Ia menjelaskan, berbeda dengan pelaku UMKM yang dapat mengajukan sertifikasi halal gratis melalui skema self declare,
SPPG harus menempuh jalur reguler yang melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk audit menyeluruh terhadap bahan, peralatan, dan proses pengolahan makanan.

Baru 56 Usaha Ajukan Sertifikasi Halal di Tuban

Sejak aplikasi Si Halal diluncurkan pada tahun 2020, Kemenag Tuban mencatat baru 56 usaha yang mengajukan sertifikasi melalui jalur reguler.
Hingga akhir September 2025, belum ada satu pun perwakilan SPPG yang datang langsung ke kantor Kemenag untuk konsultasi atau pengajuan.
“Yang sering datang justru pelaku UMKM. Badan Gizi Nasional (BGN) juga sudah mengimbau agar seluruh SPPG segera mengurus sertifikat halal.
Kemungkinan besar mereka baru mulai berproses bulan ini,” pungkas Mahendra.

Pemkab Fokus Tuntaskan Izin SLHS Terlebih Dahulu

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menyebut bahwa pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian izin SLHS bagi seluruh SPPG.
Ia memastikan, setelah seluruh izin higienitas rampung, proses sertifikasi halal akan segera menyusul.
“Sesuai arahan pusat, kita kejar agar akhir bulan ini semua SPPG sudah mengantongi izin SLHS.
Untuk sertifikat halal dan lainnya akan menyusul secepatnya,” ujarnya.

Kepastian Standar Gizi dan Kehalalan

Keterlambatan proses sertifikasi halal SPPG tentu sangat disayangkan, mengingat program MBG menyangkut konsumsi harian anak sekolah.
Diharapkan Pemkab Tuban dapat segera menuntaskan seluruh aspek legalitas dan kualitas layanan agar program tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin halal dan higienis. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Masalah IT Jadi Biang Kerok Turunnya Akreditasi RSUD dr Koesma Tuban
Kirab Kimsin Tetap Digelar Meski Tak Berizin, Pengelola Kwan Sing Bio: Ilegal dan Berpotensi Picu Konflik
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:13 WIB

Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id