Surabaya – Fenomena anak jalanan (anjal) dan pengemis yang kerap dijumpai di sejumlah simpang jalan di Kota Surabaya seolah tidak ada habisnya. Padahal petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin melakukan razia dan penertiban.
Namun, hal itu seorang menjadikan para anjal dan pengemis tidak pernah kapok serta masih terus beroperasi di Kota Pahlawan tersebut, bahkan masih sering dijumpai di sejumlah pengemis dan pengamen berseliweran di bawah lampu merah. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi penegak Perda.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut. Satpol PP Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya, baik dengan pendekatan secara humanis hingga menggandeng sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menangani permasalahan sosial, khususnya yang melibatkan anak.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengungkapkan, pihaknya menerapkan pola dan metode khusus untuk mendekati anak-anak jalanan agar tidak menimbulkan trauma.
“Penanganan ini jadi tidak terkesan represif, seperti penggerebekan. Jadi penanganan dan pola khusus ini bagaimana cara pendekatan supaya mereka tidak takut dengan kita,” kata Fikser.
Satpol PP Surabaya melakukan penjangkauan ketika menemukan anak-anak di jalanan yang sedang mengamen, nggandol truk, atau sekadar nongkrong di traffic light (TL).
Setelah diamankan, anak-anak tersebut diarahkan ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Dalam proses pendekatan, kami juga memisahkan anak laki-laki dan perempuan serta memberikan penanganan khusus jika ditemukan ada anak-anak disabilitas,” jelas Fikser.
Setelah proses pendekatan, petugas menurutnya akan melakukan pendalaman untuk mengetahui alasan anak-anak berada di jalanan, termasuk kondisi keluarga dan riwayat pendidikan mereka.
“Jika anak tersebut masih bersekolah, kami akan menghubungi guru dan keluarganya serta melibatkan DP3APPKB untuk pendekatan lebih lanjut,” tambahnya.
Bahkan, apabila ditemukan anak dengan masalah minuman keras, Satpol PP akan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk pemeriksaan kesehatan.
“Jadi kita juga undang Dinkes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kondisinya seperti apa. Kalau kita temukan narkoba, kita koordinasikan dengan BNN (Badan Narkotika Nasional). Kalau pemeriksaan kesehatan selesai, baru tahapan berikutnya pendalaman ke keluarga,” urainya.
Langkah-langkah penanganan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan anak-anak tersebut.
Fikser menyebut dalam proses wawancara, sering kali anak-anak tidak menyampaikan informasi yang sebenarnya.
“Kadang-kadang anak-anak tidak menyampaikan keadaan yang sebenarnya, seperti mengaku orang tuanya bercerai dan sakit atau memiliki masalah keluarga, padahal kondisinya tidak demikian,” ungkapnya.
Setelah proses pendalaman atau outreach itu, Satpol PP kemudian akan menghubungi pihak keluarga, orang tua, atau guru di sekolah. Setelah yang bersangkutan datang, baru anak-anak tersebut diserahkan.
“Kita juga kasih data hasil pendalaman, biar ada pengawasan juga dari guru dan orang tua supaya menjadi tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Namun, jika ditemukan anak jalanan yang tidak memiliki orang tua atau berasal dari luar Surabaya, maka penanganan akan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos). Anak-anak tersebut nantinya akan dibina di Liponsos Keputih Surabaya.
“Anak-anak yang kami jangkau dan outreach itu juga kami data. Data setiap anak pun dicatat dalam aplikasi by name by address yang terintegrasi antara Satpol PP dan Dinsos, sehingga memudahkan pengawasan dan penanganan lebih lanjut,” jelas Fikser.
Fikser pun menghimbau masyarakat agar segera melapor ke Command Center (CC) 112 apabila menemukan anak-anak yang memerlukan bantuan.
“Kami juga butuh bantuan dari warga apabila ada kejadian masyarakat bisa langsung hubungi ke Command Center 112,” tutupnya.
Editor : Agus Susanto












