Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Polres Tuban Ungkap Sindikat Pencurian Kabel XL Smart ZTE, 7 Pelaku Ditangkap

- Reporter

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release Polres Tuban, ungkap kasus pencurian kabe Tower XL Smart ZTE, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Press release Polres Tuban, ungkap kasus pencurian kabe Tower XL Smart ZTE, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan yang menyasar kabel dan inventaris milik XL Smart ZTE. Tujuh pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Kronologi Awal Kasus

Kasus ini terungkap setelah BS (35), karyawan PT Kairos Inti Daya asal Jakarta, melaporkan pencurian di Tower Code 3309 di Desa Bejagung dan Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, pada Rabu (05/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Modus Pelaku: Menyamar Sebagai Pekerja Resmi

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsams, mengungkapkan bahwa beberapa pelaku merupakan pekerja internal perusahaan. Mereka datang ke lokasi tower seolah sedang melakukan aktivitas pekerjaan, lalu memotong kabel dan mengambil inventaris.
“Pelaku bekerja sama dengan pekerja resmi. Setelah situasi aman, mereka mengambil kabel dan inventaris lainnya,” ujar AKP Bobby.

Barang yang dicuri antara lain:
• Kabel power tembaga 2×10 mm tipe D Space sepanjang 1.000 meter
• Laptop
• Handphone
• GPS
• Kompas
• Alat panjat tower
• APAR
• Material teknis lainnya
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Tujuh Pelaku Ditangkap, Dua Masih DPO

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (15/11/2025). Identitas para pelaku adalah:
• NA (37) – Brebes
• FF (39) – Cirebon
• JA (35) – Lampung
• AS (20), AV (23), MVI (22) – Kediri
• ES (23) – Nganjuk
Sementara dua pelaku lainnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menyita sejumlah alat yang digunakan dalam aksi pencurian, seperti:
• 3 tang potong
• 10 cutter
• Tambang 100 meter

Ancaman Hukuman Para Pelaku

Ketujuh pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Tuban masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi target kelompok ini.
“Sindikat ini terorganisir dengan peran masing-masing, baik internal maupun eksternal,” tegas AKP Bobby. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo
IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas
Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam
Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak
SE Sekda Tak Digubris, Jalan Bancar–Jatirogo Masih Dipenuhi Ceceran Pasir Silika
19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:55 WIB

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:48 WIB

IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:36 WIB

Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:07 WIB

Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:33 WIB

SE Sekda Tak Digubris, Jalan Bancar–Jatirogo Masih Dipenuhi Ceceran Pasir Silika

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jenazah Murtafia Rafika Devi (34), seorang bidan RSUD Besuki yang ditemukan meninggal dunia di saluran drainase Jalur Pantura Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Sabtu (06/06/2026) malam, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id