Tuban – Dalam rilis terbaru, angka tingkat pengangguran di Kabupaten Tuban menunjukkan penurunan. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban justru memberikan peringatan atas kondisi tersebut. Apa yang sebenarnya terjadi?
Kepala BPS Tuban, Andhie Surya Mustari, saat dikonfirmasi Liputansatu.id menjelaskan bahwa data ketenagakerjaan merupakan salah satu indikator penting dalam menggambarkan kondisi perekonomian suatu daerah, selain Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Produk Domestik Bruto (PDB), dan pertumbuhan ekonomi.
Metode Survei dan Data Pengangguran
Andhie menjelaskan, survei ketenagakerjaan nasional dilakukan pada bulan Agustus dan melibatkan warga berusia di atas 15 tahun, yang masuk dalam kategori usia kerja. Warga yang bekerja selama satu minggu terakhir dihitung sebagai pekerja. Jika tidak bekerja, mereka ditanya apakah sedang mencari pekerjaan atau tidak.
Dalam rilis tersebut, angka pengangguran di Kabupaten Tuban pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 31.425 orang. Sementara pada Agustus 2025, angka pengangguran berkurang menjadi 24.854 orang dari total usia siap kerja.
“Terjadi penurunan sebanyak 6.571 orang pengangguran dibanding tahun sebelumnya,” ujar Andhie.
Penurunan Jumlah Pekerja dan Kenaikan Bukan Angkatan Kerja
Data BPS juga menunjukkan bahwa jumlah pekerja pada tahun 2024 mencapai 702.498 orang, namun mengalami penurunan sebesar 0,64% menjadi 698.005 orang pada tahun 2025.
Di sisi lain, kelompok bukan angkatan kerja (warga usia produktif yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan) justru meningkat dari 250.576 orang pada 2024 menjadi 269.213 orang pada tahun ini.
“Kenaikan ini menunjukkan semakin banyak warga Tuban di usia produktif yang memilih tidak mencari pekerjaan. Namun, survei kami belum meneliti secara mendalam penyebab fenomena tersebut,” jelas Kepala BPS Tuban.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja dan Implikasinya
Jumlah pekerja dan pengangguran (yang sedang mencari kerja) jika dijumlahkan disebut sebagai angkatan kerja. Jika angkatan kerja dibandingkan dengan total usia kerja, maka akan menghasilkan tingkat partisipasi angkatan kerja.
“Selama tingkat partisipasi masih di atas 70 persen, kondisi perekonomian di suatu daerah masih tergolong aman,” jelas Andhie.
Namun data BPS menunjukkan tren penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja di Tuban, yakni dari 74,73% di tahun 2023, turun menjadi 74,55% di tahun 2024, dan kini menurun lagi menjadi 72,86% pada tahun 2025.
“Ini menjadi peringatan meskipun masih di atas 70 persen, karena partisipasi warga usia kerja terus menurun. Penurunan ini bisa berdampak negatif pada perekonomian daerah,” tambahnya.
Tanggapan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tuban
Ketika ditemui Liputansatu.id untuk menanggapi data tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Rohman Ubaid, enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyatakan bahwa memahami data BPS membutuhkan analisis yang mendalam agar tidak salah dalam mengambil kesimpulan.
“Kalau tidak jelas, saya berkomentar malah salah nanti,” ujarnya singkat.
Penurunan angka pengangguran di Kabupaten Tuban memang membawa kabar baik. Namun, menurunnya tingkat partisipasi angkatan kerja menjadi sinyal peringatan yang tidak boleh diabaikan. Fenomena warga usia produktif yang memilih tidak bekerja maupun tidak mencari pekerjaan perlu menjadi perhatian bersama agar dampak negatif terhadap perekonomian daerah dapat diminimalkan. (Az)
Editor : Kief












