JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun panduan terbaru terkait sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Panduan tersebut direncanakan selesai pada Februari 2025.
Mu’ti mengungkapkan hal ini usai mendengarkan keluhan dari Afdhol Abdul Hanaf, seorang guru Agama Islam di SMA Negeri 1 Kokap, Kulon Progo, dalam acara ‘Sambung Rasa Guru’ di SMA Negeri 2 Wates, Kulon Progo. Afdhol menyampaikan bahwa sistem zonasi sering menjadi kendala bagi sekolah di daerah pinggiran, yang kesulitan menarik siswa baru karena penerimaan berdasarkan jarak.
Menanggapi keluhan tersebut, Mu’ti menyatakan bahwa Kemendikdasmen telah mengumpulkan aspirasi dari kepala dinas pendidikan dan organisasi pendidikan lainnya untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Hasil dari penjaringan tersebut sedang disusun dalam bentuk panduan terbaru yang diharapkan dapat diselesaikan pada Februari atau paling lambat Maret 2025, sehingga bisa diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026.
Mu’ti mengakui adanya tantangan dalam penerapan sistem zonasi, termasuk masalah ketidakmerataan kemampuan akademik siswa. Ia mencontohkan, guru di sekolah-sekolah dengan sistem zonasi sering kesulitan mengelola kelas yang heterogen, di mana ada siswa yang cepat memahami materi dan ada yang membutuhkan penjelasan berulang kali. Hal ini membuat pengajaran menjadi lebih sulit dan memerlukan usaha ekstra dari para guru.
Namun demikian, Mu’ti meminta para guru untuk memahami tujuan positif dari sistem zonasi, yaitu pemerataan akses pendidikan bagi semua anak, termasuk yang tinggal di daerah terpencil. Dengan sistem ini, siswa dapat bersekolah di dekat rumah mereka tanpa harus berpindah jauh untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Selain itu, sistem zonasi juga diharapkan dapat mengurangi sekat sosial antara siswa dari latar belakang ekonomi berbeda, dan memberi kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
“Tujuan dari zonasi adalah untuk mengintegrasikan sosial antara siswa dari keluarga elit dan keluarga alit (kecil), dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk belajar bersama. Filosofinya adalah yang di bawah akan naik, bukan yang di atas turun,” jelas Mu’ti.
Editor : Agus Susanto












