TUBAN, JATIM – Seorang Anak dibawah Umur berinisial ARA diduga mencuri sepeda motor di Dusun Gowah, Desa Njadi, Kecamatan Semanding. Aksi tersebut terekam video yang sempat viral di media sosial. Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Semanding pada Selasa (28/01/2025).
Dalam konfirmasi kepada tim Liputansatu.id, Ipda M. Rudi dari Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polsek Semanding membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku ABH (Anak dibawah Umur) sudah diamankan di Polsek Semanding,” ujar Rudi.
Kronologi Kejadian
Ipda Rudi menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor milik tetangganya. Saat hendak membawa kabur motor tersebut, korban memergoki aksi pelaku dan berteriak meminta bantuan warga sekitar.
“Pelaku mencoba melarikan motor, namun aksinya dipergoki korban. Korban dan warga berhasil menangkap pelaku, meskipun sempat terjadi sedikit kericuhan, seperti terlihat dalam video yang viral,” ungkapnya.
Baca juga: Razia Gabungan Polres Tuban Amankan Miras dan Pasangan Ilegal di Kecamatan Semanding
Pelaku Masih Anak Dibawah Umur
Terkait penanganan kasus ini, Rudi menyampaikan bahwa pelaku akan mendapatkan perlakuan hukum sesuai dengan usianya.
“Kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Semanding, dan karena pelaku masih dibawah umur, akan diberikan diversi,” tutup Rudi.(Az/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi












