Bayar Parkir Berlanggan, Warga Tuban Masih Diminta Bayar Jukir

- Reporter

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: (Ilustrasi/manfaat parkir berlanggan).

Gambar: (Ilustrasi/manfaat parkir berlanggan).

Tuban – Program parkir berlangganan yang dibayarkan warga setiap kali membayar pajak kendaraan kembali dipertanyakan. Pasalnya, meski sudah melunasi kewajiban tersebut, sejumlah warga Tuban masih harus membayar uang parkir kepada juru parkir (jukir) di lapangan.

Warga Pertanyakan Manfaat Parkir Berlanggan

Gunawan, pengunjung Kantor Samsat Tuban, mengaku heran ketika ditarik uang parkir saat hendak keluar. Padahal ia baru saja membayar parkir berlangganan bersamaan dengan pembayaran pajak.
“Ini kan baru saja bayar, parkir berlanggan sekalian bayar pajak, kok ditarik lagi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Hal serupa dialami Sukardi. Saat berhenti di sebuah toko di Jalan Gajah Mada, seorang jukir berseragam resmi masih meminta uang parkir.
“Kalau parkir berlanggan masih dimintai uang parkir lagi, untuk apa kami bayar,” keluhnya.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Imam Reza, saat dikonfirmasi mengenai penarikan parkir oleh jukir di area Samsat, enggan berkomentar banyak. Ia menyarankan agar masalah tersebut ditanyakan langsung kepada pihak pemerintah daerah.
“Coba ke Pemkab atau UPTD ya,” jawabnya singkat.

Dishub Jelaskan Aturan Parkir Berlangganan

Kepala Bidang Perhubungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Menurutnya, ketentuan parkir berlangganan hanya berlaku untuk parkir di badan jalan, bukan di area khusus seperti Samsat atau lahan parkir milik instansi tertentu.
“Untuk Samsat itu sudah di luar badan jalan, jadi yang mengelola parkir pihak Samsatnya,” terang Yuli, Rabu (17/09/2025).
Lebih lanjut, Yuli menegaskan bahwa kendaraan yang sudah membayar parkir berlangganan tidak boleh lagi ditarik biaya jika parkir di badan jalan yang dikelola Dishub. Pengecualian hanya berlaku bagi kendaraan berplat luar daerah.

Yuli juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan jukir berseragam resmi Dishub yang masih memungut biaya kepada kendaraan berlangganan.
“Selama berlanggan itu tidak boleh ditarik, kecuali plat luar kota,” tegasnya.

Perlu Sosialisasi dan Pengawasan Tegas

Situasi ini menunjukkan pentingnya sosialisasi yang lebih jelas dari Pemkab Tuban mengenai mekanisme parkir berlangganan. Tanpa pemahaman yang sama antara warga, petugas, dan pengelola parkir, program yang mestinya meringankan justru berpotensi menimbulkan polemik. Pengawasan lapangan juga dinilai mendesak agar tidak ada lagi jukir nakal yang merugikan masyarakat. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee