Bayi Ditemukan di Tuban, Dinsos: Prosedur dan Syarat Adopsi yang Harus Dipenuhi

- Reporter

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah keluarga beeminat untuk mengadopsi bayi yang di temukan di Tuban (foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Sejumlah keluarga beeminat untuk mengadopsi bayi yang di temukan di Tuban (foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

TUBAN,JATIM – Sejumlah keluarga berminat mengadopsi bayi yang ditemukan di teras Mushola Al Masyhuri, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Namun, proses adopsi tidak bisa dilakukan begitu saja karena ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Sejumlah Keluarga Berminat Mengadopsi

Kepala Bidang Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan pada DinsosP3A serta PMD Tuban, Ismail, mengungkapkan bahwa setidaknya ada dua keluarga yang telah menyatakan minatnya untuk mengadopsi. Namun, sebelum proses adopsi dilakukan, bayi harus dibawa terlebih dahulu ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di Sidoarjo.

“Karena bayi ini ditemukan tanpa diketahui orang tuanya, maka statusnya akan menjadi anak negara,” jelas Ismail kepada Liputansatu.id, Jum’at (31/01/2024).

Ia menjelaskan bahwa jika seorang anak memiliki orang tua yang jelas, proses adopsi bisa langsung dilakukan setelah calon orang tua asuh (COTA) memenuhi persyaratan. Namun, untuk anak yang tidak diketahui orang tuanya, ada prosedur tambahan, yaitu menunggu kepastian statusnya sebagai anak negara setelah berada di UPTSA.

“Setelah statusnya resmi menjadi anak negara, barulah calon orang tua asuh bisa mengajukan permohonan adopsi,” tambahnya.

Baca juga: Heboh! Bayi dalam Kardus Ditemukan di Teras Mushola Al Masyhuri Tuban

Syarat Adopsi Anak

Ismail juga menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon orang tua asuh, di antaranya:

  • Berstatus menikah minimal 5 tahunBerusia minimal 30 tahun
  • Seagama dengan calon anak asuh
  • Mampu secara ekonomi dan sosial
  • Tidak atau belum memiliki anak, atau hanya memiliki satu anak
  • Salah satu atau kedua pasangan memiliki kemungkinan kecil untuk memiliki anak lagi
  • Mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dengan berkas pendukung yang lengkap

“Jika semua syarat sudah terpenuhi, barulah proses adopsi dapat dilaksanakan,” tutup Ismail.

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Diduga Cemari Udara, Kepulan Asap Hitam di Kawasan Industri Tuban Dikeluhkan Warga
Bolos Saat Jam Pelajaran, Enam Siswa di Tuban Digiring Kembali ke Sekolah
Kayuh Sepeda Demi Bertemu Ayah di Tahanan, Kisah Bocah di Situbondo Mengundang Haru
Kemunculan Dugaan Babi Ngepet di Desa Mliwang Hebohkan Warga Tuban
Misteri Kematian Massal Ribuan Ikan di Bekas Tambang Tuban, DLHP Siapkan Uji Laboratorium
Marak Tambang Ilegal Rusak Lingkungan, Satpol PP Sidak Wilayah Bancar Tuban
Simulasi Gempa Besar di Surabaya, Tim Urban SAR Basarnas Berjibaku Selamatkan Korban
PCNU Pontianak Tuntaskan Pembentukan MWCNU di Enam Kecamatan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Diduga Cemari Udara, Kepulan Asap Hitam di Kawasan Industri Tuban Dikeluhkan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Bolos Saat Jam Pelajaran, Enam Siswa di Tuban Digiring Kembali ke Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:18 WIB

Kayuh Sepeda Demi Bertemu Ayah di Tahanan, Kisah Bocah di Situbondo Mengundang Haru

Senin, 27 Juli 2026 - 20:27 WIB

Kemunculan Dugaan Babi Ngepet di Desa Mliwang Hebohkan Warga Tuban

Senin, 27 Juli 2026 - 20:07 WIB

Misteri Kematian Massal Ribuan Ikan di Bekas Tambang Tuban, DLHP Siapkan Uji Laboratorium

Berita Terbaru