Berkah Natal: 6 Narapidana Rutan Situbondo Diusulkan Terima Remisi Khusus 2024

- Reporter

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawa,(Ist).

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawa,(Ist).

SITUBONDO, JATIM – Sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo diusulkan menerima remisi khusus Natal 2024. Hal ini diberikan sebagai wujud penghormatan dan apresiasi atas perayaan hari raya Natal.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, mengungkapkan bahwa dari total tujuh narapidana yang beragama Nasrani, enam di antaranya telah memenuhi syarat.

Baca juga: Lapas Kelas IIA Bojonegoro Terima Napiter Dari Rutan Cikeas, Jalani Pembinaan Medium Security

“Dari tujuh WBP yang beragama Nasrani, hanya enam yang diusulkan, karena satu lainnya sedang menjalani hukuman subsider,” jelas Rudi pada Selasa (17/12/2024).

Kriteria Penerima Remisi Natal

Rudi menambahkan, tidak semua WBP yang beragama Nasrani secara otomatis mendapatkannya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Beragama Nasrani dan aktif menjalankan ibadah Natal.
  • Telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menjalani hukuman subsider.
  • Tidak berada dalam proses perbaikan atau remisi susulan.

Selain itu, narapidana yang memiliki masa hukuman lebih pendek dari tanggal pemberian remisi juga tidak memenuhi kriteria.

“Remisi Natal ini diberikan dengan durasi mulai dari 15 hari hingga maksimal 1 bulan, tergantung masa pidana dan perilaku selama menjalani hukuman,” imbuh Rudi.

Jumlah WBP di Rutan Situbondo

Rutan Situbondo saat ini menampung 440 WBP dari berbagai latar belakang agama, namun hanya tujuh di antaranya yang beragama Nasrani. Rudi menegaskan bahwa remisi Natal adalah hak khusus bagi narapidana beragama Nasrani sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan agama mereka.

“Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik dan memanfaatkan masa tahanan untuk refleksi diri,” kata Rudi.

Upaya Rehabilitasi dan Penghormatan Hak WBP

Remisi Natal tidak hanya menjadi berkah bagi penerimanya, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghormatan terhadap hak-hak narapidana sesuai agama dan keyakinannya. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee