Berkah Natal: 6 Narapidana Rutan Situbondo Diusulkan Terima Remisi Khusus 2024

- Reporter

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawa,(Ist).

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawa,(Ist).

SITUBONDO, JATIM – Sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo diusulkan menerima remisi khusus Natal 2024. Hal ini diberikan sebagai wujud penghormatan dan apresiasi atas perayaan hari raya Natal.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, mengungkapkan bahwa dari total tujuh narapidana yang beragama Nasrani, enam di antaranya telah memenuhi syarat.

Baca juga: Lapas Kelas IIA Bojonegoro Terima Napiter Dari Rutan Cikeas, Jalani Pembinaan Medium Security

“Dari tujuh WBP yang beragama Nasrani, hanya enam yang diusulkan, karena satu lainnya sedang menjalani hukuman subsider,” jelas Rudi pada Selasa (17/12/2024).

Kriteria Penerima Remisi Natal

Rudi menambahkan, tidak semua WBP yang beragama Nasrani secara otomatis mendapatkannya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Beragama Nasrani dan aktif menjalankan ibadah Natal.
  • Telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menjalani hukuman subsider.
  • Tidak berada dalam proses perbaikan atau remisi susulan.

Selain itu, narapidana yang memiliki masa hukuman lebih pendek dari tanggal pemberian remisi juga tidak memenuhi kriteria.

“Remisi Natal ini diberikan dengan durasi mulai dari 15 hari hingga maksimal 1 bulan, tergantung masa pidana dan perilaku selama menjalani hukuman,” imbuh Rudi.

Jumlah WBP di Rutan Situbondo

Rutan Situbondo saat ini menampung 440 WBP dari berbagai latar belakang agama, namun hanya tujuh di antaranya yang beragama Nasrani. Rudi menegaskan bahwa remisi Natal adalah hak khusus bagi narapidana beragama Nasrani sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan agama mereka.

“Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik dan memanfaatkan masa tahanan untuk refleksi diri,” kata Rudi.

Upaya Rehabilitasi dan Penghormatan Hak WBP

Remisi Natal tidak hanya menjadi berkah bagi penerimanya, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghormatan terhadap hak-hak narapidana sesuai agama dan keyakinannya. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan
Proyek Drainase Jalan Diponegoro Tuban Garuk Pipa PDAM, Warga Sampai Mandi di SPBU
Kebakaran Hebat di Babat Lamongan, Puluhan Lapak dan 2 Motor Ludes Terbakar
Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab
Penemuan Potongan Kaki Manusia Gegerkan Warga Pesisir Palang Tuban
Waskita Klaim Upah Sudah Dibayar, Sejumlah Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Tuban Mengaku Belum Menerima
Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Produk Unggulan 2026
Diduga Kurang Hati-hati, Lansia Tewas Tertabrak Dump Truck di Merakurak Tuban Saat Menyeberang

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Proyek Drainase Jalan Diponegoro Tuban Garuk Pipa PDAM, Warga Sampai Mandi di SPBU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Kebakaran Hebat di Babat Lamongan, Puluhan Lapak dan 2 Motor Ludes Terbakar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Penemuan Potongan Kaki Manusia Gegerkan Warga Pesisir Palang Tuban

Berita Terbaru