Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Berkah Natal: 6 Narapidana Rutan Situbondo Diusulkan Terima Remisi Khusus 2024

- Reporter

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawa,(Ist).

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawa,(Ist).

SITUBONDO, JATIM – Sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo diusulkan menerima remisi khusus Natal 2024. Hal ini diberikan sebagai wujud penghormatan dan apresiasi atas perayaan hari raya Natal.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, mengungkapkan bahwa dari total tujuh narapidana yang beragama Nasrani, enam di antaranya telah memenuhi syarat.

Baca juga: Lapas Kelas IIA Bojonegoro Terima Napiter Dari Rutan Cikeas, Jalani Pembinaan Medium Security

“Dari tujuh WBP yang beragama Nasrani, hanya enam yang diusulkan, karena satu lainnya sedang menjalani hukuman subsider,” jelas Rudi pada Selasa (17/12/2024).

Kriteria Penerima Remisi Natal

Rudi menambahkan, tidak semua WBP yang beragama Nasrani secara otomatis mendapatkannya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Beragama Nasrani dan aktif menjalankan ibadah Natal.
  • Telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menjalani hukuman subsider.
  • Tidak berada dalam proses perbaikan atau remisi susulan.

Selain itu, narapidana yang memiliki masa hukuman lebih pendek dari tanggal pemberian remisi juga tidak memenuhi kriteria.

“Remisi Natal ini diberikan dengan durasi mulai dari 15 hari hingga maksimal 1 bulan, tergantung masa pidana dan perilaku selama menjalani hukuman,” imbuh Rudi.

Jumlah WBP di Rutan Situbondo

Rutan Situbondo saat ini menampung 440 WBP dari berbagai latar belakang agama, namun hanya tujuh di antaranya yang beragama Nasrani. Rudi menegaskan bahwa remisi Natal adalah hak khusus bagi narapidana beragama Nasrani sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan agama mereka.

“Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik dan memanfaatkan masa tahanan untuk refleksi diri,” kata Rudi.

Upaya Rehabilitasi dan Penghormatan Hak WBP

Remisi Natal tidak hanya menjadi berkah bagi penerimanya, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghormatan terhadap hak-hak narapidana sesuai agama dan keyakinannya. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai
Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo
Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029
Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas
Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:24 WIB

Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:20 WIB

Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id