Remisi Natal 2025, Pemerintah Situbondo Berikan Pengurangan Masa Pidana bagi Warga Binaan Kristiani

- Reporter

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, menyerahkan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada warga binaan beragama Nasrani dalam kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Baharudin Lopa, Kamis (25/12/2025), (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, menyerahkan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada warga binaan beragama Nasrani dalam kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Baharudin Lopa, Kamis (25/12/2025), (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Sukacita perayaan Natal Tahun 2025 dirasakan oleh ribuan warga binaan Kristiani di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.927 narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal kepada 151 anak binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 174 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus Natal.

Penyerahan Remisi Natal Digelar di Rutan Situbondo

Di Kabupaten Situbondo, penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Kamis (25/12/2025).
Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Baharudin Lopa dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Situbondo, Suwono. Acara tersebut diikuti oleh jajaran petugas pemasyarakatan serta perwakilan warga binaan beragama Nasrani.

Kepala Rutan Bacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Situbondo membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Pemerintah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima remisi serta pengurangan masa pidana pada perayaan Natal tahun ini.
“Selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana bagi seluruh narapidana dan anak binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Indonesia. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dengan mengikuti seluruh tahapan pembinaan ke depan. Jadilah pribadi yang taat hukum dan mampu berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Suwono saat membacakan sambutan menteri.

Enam Warga Binaan Nasrani Terima Remisi di Rutan Situbondo

Suwono menambahkan, di Rutan Kelas IIB Situbondo terdapat enam orang narapidana beragama Nasrani yang menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu bulan, disesuaikan dengan masa pidana serta penilaian perilaku masing-masing warga binaan selama menjalani pembinaan.

Warga Binaan: Remisi Jadi Hadiah Natal Penuh Makna

Salah satu penerima remisi, Viktor, mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, remisi menjadi hadiah Natal yang sangat berarti dan memberikan harapan baru untuk memperbaiki diri.
“Remisi ini menjadi hadiah Natal yang sangat berarti bagi kami. Kami merasa diperhatikan dan diberi kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik,” tuturnya.

Pemberian Remisi Khusus Natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta mengikuti program pembinaan secara maksimal selama menjalani masa pidana, sehingga siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Wabup Situbondo Tinjau Lokasi Trdampak Angin Puting Beliung di Kecamatan Besuki
Damkar Tekankan Pemenuhan K3RS Seluruh Bangunan RSUD di Kabupaten Tuban
Nihil Kasus Korupsi Sejak 2023, Kinerja Unit Tipikor Polres Tuban Disorot
Dinkes Tuban Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini, Ancaman Serius bagi Kesehatan Generasi Muda
Tiga Pemuda Kepergok Curi Gabah di Soko Tuban, Warga Nyaris Bakar Mobil Pelaku
Angin Puting Beliung Terjang Besuki Situbondo, Puluhan Rumah dan Pasar Rusak
DLHP Tuban Kembali Tertibkan Kabel Internet Ilegal di Tiang PJU
Polres Tuban Ungkap 4 Kasus Curanmor, 8 Motor Diamankan dan Dikembalikan ke Pemilik

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:49 WIB

Wabup Situbondo Tinjau Lokasi Trdampak Angin Puting Beliung di Kecamatan Besuki

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:17 WIB

Damkar Tekankan Pemenuhan K3RS Seluruh Bangunan RSUD di Kabupaten Tuban

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:11 WIB

Nihil Kasus Korupsi Sejak 2023, Kinerja Unit Tipikor Polres Tuban Disorot

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:02 WIB

Dinkes Tuban Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini, Ancaman Serius bagi Kesehatan Generasi Muda

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:33 WIB

Tiga Pemuda Kepergok Curi Gabah di Soko Tuban, Warga Nyaris Bakar Mobil Pelaku

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee