Carok di Lumajang: 2 Pemuda Luka Bacok Setelah Pesta Miras

- Reporter

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dua pelaku mendapatkan perawatan di RS Pasirian setelah terlibat carok di lumajang.(Ist)

dua pelaku mendapatkan perawatan di RS Pasirian setelah terlibat carok di lumajang.(Ist)

Carok di Lumajang, dua pemuda mengalami luka bacok

LUMAJANG, JAWA TIMUR – Peristiwa carok di Lumajang antara dua pemuda di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, berujung tragis. Kedua pelaku, Andre (28) dan Sholeh (29), mengalami luka bacok serius setelah terlibat pertikaian saat di bawah pengaruh alkohol.

Andre, warga Desa Selok Awar-Awar, menderita luka bacok parah di kepala, pinggang, dan tangan. Sementara Sholeh, yang berasal dari Desa Selok Anyar, mengalami luka di punggung akibat sabetan senjata tajam. Insiden ini terjadi setelah kedua pelaku bersama sejumlah pemuda lainnya mengadakan pesta minuman keras (miras) di salah satu rumah warga di Desa Selok Awar-Awar.

Kejadian tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar karena eskalasi yang cepat dari pesta miras menjadi pertikaian berdarah. Ketika tiba di lokasi, polisi menemukan beberapa sisa minuman keras dan tiga bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam perkelahian itu.

“Kejadian ini berawal dari pesta minuman keras,” ungkap Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi, saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (12/12/2024).

Kedua Pelaku Menjalani Perawatan Intensif

Akibat luka yang diderita, kedua pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian untuk menjalani perawatan intensif. Andre dan Sholeh dirawat di ruang terpisah mengingat status mereka yang merupakan korban sekaligus pelaku dalam kejadian ini.

“Keduanya saat ini sedang menjalani perawatan di RSU Pasirian karena sama-sama mengalami luka bacok,” ujar Iptu Loni.

Polisi juga memastikan bahwa kedua pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah kondisi mereka membaik. Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih rinci kronologi insiden dan motif di balik pertikaian tersebut.

Baca juga: Polisi periksa intensif 3 saksi terkait kematian wanita di jalan ngaglik II, Surabay

Baca juga: Carok Di Lumajang: 1 Korban Tewas, Polisi Dalami Penyebab Duel Berdarah

Peringatan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai bahaya konsumsi alkohol berlebihan. Pesta miras sering kali menjadi pemicu tindakan anarkis yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melibatkan minuman keras, karena ini sering menjadi pemicu berbagai tindak kekerasan,” tegas Kapolsek Pasirian.

Pihak berwenang berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi warga setempat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Selain itu, langkah tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana serupa di masa mendatang.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan
Ayah Tiri di Tuban Diduga Lecehkan Anak hingga Hamil

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB