Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Heboh! Salah Satu Tersangka Pemasok Senjata KKB Papua Berasal dari Tuban

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah yang digunakan untuk memproduksi senjata api ilegal di Bojonegoro,(Assayid Rumah yang digunakan untuk memproduksi senjata api ilegal di Bojonegoro,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Rumah yang digunakan untuk memproduksi senjata api ilegal di Bojonegoro,(Assayid Rumah yang digunakan untuk memproduksi senjata api ilegal di Bojonegoro,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Polda Jawa Timur bersama Satgas Khusus Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan pembuat senjata api ilegal yang diduga dipasok ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (08/03/2025), tiga pelaku berhasil diringkus, yakni Pujiono, warga Dusun Tirogo, Jatirogo, Tuban; Teguh Wiyono, warga Kelurahan Karangpacar, Bojonegoro; serta Mohammad Kamaludin, warga Dusun Gempol, Sukosewu, Bojonegoro.

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam pembuatan dan distribusi senjata ilegal ini. Pujiono bertugas membuat popor senjata, Mohammad Kamaludin sebagai operator mesin perakitan, sedangkan Teguh Wiyono berperan sebagai pemasok sekaligus distributor.

Kapolda Jawa Timur, Komjen Imam Sugianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, polisi telah mengamankan seorang tersangka bernama Yuni Enumbi di Kampung Ampas Km 76, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

“Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Bojonegoro, kami menemukan berbagai barang bukti, di antaranya alat bubut, alat las, serta beberapa mesin yang digunakan untuk pembuatan senjata,” ujar Komjen Imam dalam konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para tersangka telah memproduksi enam pucuk senjata api dan mengamankan 982 butir amunisi dengan berbagai kaliber. Selain itu, barang bukti lain yang disita termasuk sebuah mobil pikap Suzuki serta lima pucuk senjata rakitan, terdiri dari dua senjata panjang dan tiga senjata pendek.

“Para pelaku menggunakan metode khusus dalam pengiriman senjata, yakni dengan menyembunyikannya di dalam wadah mesin kompresor yang telah dimodifikasi. Senjata api yang telah dipotong menjadi beberapa bagian kemudian diselundupkan bersama amunisi menggunakan jasa ekspedisi,” tambahnya.

Ketiga pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan pemasok senjata ilegal guna mencegah peredarannya ke kelompok-kelompok bersenjata yang dapat mengancam keamanan nasional.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Kapolres Tuban Baru Tahu Ada Tiga Korban, Kasus Perundungan Siswa Naik Penyidikan
Empat Pemuda Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kenduruan Tuban
Viral Polisi Pukul Driver Ojol di Situbondo, Propam Pastikan Bukan karena Perselingkuhan
Toko Parfum OXXY Tuban Terbakar, Dugaan Pelanggaran B3 Mencuat
Tahap Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa Klenteng Kwan Sing Bio
Rp50 Juta untuk Jadi Sopir Tangki di Tuban? DPRD Minta Pertamina Jelaskan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Kamis, 30 April 2026 - 20:02 WIB

Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Kapolres Tuban Baru Tahu Ada Tiga Korban, Kasus Perundungan Siswa Naik Penyidikan

Senin, 27 April 2026 - 16:03 WIB

Empat Pemuda Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kenduruan Tuban

Sabtu, 25 April 2026 - 13:30 WIB

Viral Polisi Pukul Driver Ojol di Situbondo, Propam Pastikan Bukan karena Perselingkuhan

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id