Tuban – Sebanyak 26 ekor ular hasil penangkapan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Kamis (06/11/2025). Ular-ular tersebut rencananya akan dilepasliarkan di kawasan hutan jauh dari permukiman warga.
Kepala Bidang Damkar, Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengatakan bahwa puluhan ular tersebut merupakan hasil penanganan laporan masyarakat selama satu bulan terakhir.
“Jadi ular-ular yang ditangkap nanti akan kembali dilepasliarkan setelah kami sampaikan ke BKSDA,” ujar Sutaji.
Menurutnya, dari total 26 ekor ular yang diserahkan, 24 di antaranya berjenis piton, 1 ekor sanca budu yang tergolong langka, serta 1 ekor king kobra.
Waspada Kemunculan Ular di Musim Hujan
Sutaji menambahkan, memasuki musim penghujan, kemunculan ular di sekitar permukiman meningkat karena habitat mereka tergenang air. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Bersihkan lingkungan, jangan menumpuk pakaian atau barang secara sembarangan karena biasanya ular suka bersembunyi di tempat seperti itu. Jika menemukan ular, segera hubungi petugas Damkar,” pesannya.
Dilepasliarkan di Malang Selatan
Sementara itu, Koordinator Unit Wildlife Rescue BKSDA Jawa Timur, Syam Hendrawan, menyampaikan pihaknya menerima penyerahan hewan tersebut dan akan segera melakukan pelepasliaran.
“Nanti dilepasliarkan di daerah Malang Selatan, jauh dari permukiman penduduk,” ungkap Syam.
Ia menambahkan, pihaknya selalu siap menjemput hewan liar hasil tangkapan masyarakat maupun instansi terkait. Namun karena lokasi Tuban cukup jauh, pengambilan biasanya dilakukan setelah jumlah hewan yang dikumpulkan mencukupi agar lebih efisien. (Az)
Editor : Kief












