Tuban – Desakan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, terhadap penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa (Kades) Dono Samuri semakin menguat. Setelah sehari sebelumnya mendatangi balai desa, kali ini masyarakat bersama sejumlah perangkat desa melangkah lebih jauh dengan mendatangi Polres Tuban, Kamis (18/09/2025).
Mereka meminta kepastian hukum atas kasus yang dinilai berjalan lambat. Rombongan warga dan perangkat desa diterima langsung oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tuban.
Polisi Tegaskan Proses Masih Berjalan
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Tuban, IPTU Dhani Rhakasiwi, menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur. Hingga kini, sepuluh orang saksi telah diperiksa dan akan ada tambahan satu saksi lagi dalam waktu dekat.
“Proses memang harus dimulai dari saksi-saksi. Kepala desa akan dipanggil terakhir setelah bukti dinilai cukup kuat,” jelas IPTU Dhani.
Pernyataan tersebut dimaksudkan untuk menjawab keresahan warga yang mendesak agar Kades Dono segera diperiksa. Namun, bagi masyarakat, jawaban itu belum sepenuhnya menenangkan.
Kades Masih Bebas Beraktivitas
Ahmad Akhyar, perwakilan warga, menyampaikan keresahan masyarakat karena Dono masih terlihat bebas beraktivitas di desa. Menurutnya, hal itu menimbulkan kesan seolah kasus tidak ditindaklanjuti dengan serius.
“Itu membuat warga merasa resah karena seolah kasus tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Warga berharap aparat kepolisian bisa mempercepat proses hukum agar keresahan tidak semakin meluas.
Dorongan Koordinasi dengan Inspektorat
Selain menuntut percepatan proses hukum, warga juga mendorong agar Polres Tuban lebih intens berkoordinasi dengan Inspektorat. Langkah itu dinilai penting untuk menindaklanjuti aspek administratif, termasuk wacana pemberhentian kades.
Bahkan perangkat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut tengah menyiapkan surat resmi untuk dikirimkan kepada Inspektorat terkait jabatan Dono.
Harapan Warga: Jangan Biarkan Kasus Mandek
Meski menyatakan siap menunggu proses hukum tanpa memberi tenggat waktu, warga menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh mandek. Bagi mereka, penegakan hukum atas dugaan penyelewengan dana desa bukan hanya soal kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Jika dibiarkan berlarut, warga menilai bukan hanya nama sang kades yang dipertaruhkan, melainkan juga kredibilitas aparat penegak hukum dalam menjawab keresahan rakyat. (Az)
Editor : Kief












