Dikroyok Saat Liput Demo, PWI Situbondo Kecam Sikap Bupati Rio

- Reporter

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu saat menemui wartawan yang meliput demo di Pemkab, dan diduga sempat hendak merampas alat kerja (berupa HP) dari wartawan  Jawa Pos Radar Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu saat menemui wartawan yang meliput demo di Pemkab, dan diduga sempat hendak merampas alat kerja (berupa HP) dari wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa Humaidi, wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, saat tengah melakukan peliputan aksi demonstrasi LSM yang memprotes kepemimpinan Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo, pada Kamis (31/07/2025).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo menyampaikan kecaman keras atas kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku kekerasan, termasuk dugaan keterlibatan langsung kepala daerah.

Dari Liputan ke Penganiayaan

Peristiwa bermula ketika Humaidi mencoba mewawancarai Bupati Rio di tengah berlangsungnya unjuk rasa di halaman kantor pemkab. Saat itulah, sejumlah orang yang disebut sebagai “penyusup” mulai melakukan intimidasi terhadap wartawan tersebut.
Humaidi diteriaki, disoraki, bahkan diancam secara verbal. Beberapa pelaku bahkan mengajak dan menantangnya untuk “carok”. Situasi memanas ketika Humaidi ditarik secara paksa menjauh dari Bupati, dan mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit di beberapa bagian tubuhnya.

“Leher saya dipiting dan ditarik ke belakang. Setelah itu saya alami pemukulan dan rasa nyeri yang sampai sekarang masih mengganggu aktivitas,” ungkap Humaidi seperti dikutip dalam rilis PWI.

Dugaan Pelanggaran UU Pers

Tak hanya kekerasan fisik, Humaidi juga mengalami kekerasan verbal saat hendak mengonfirmasi pernyataan kepada Bupati Rio. Ia diteriaki dan disebut “wartawan tak tahu malu” dan “aktifis burik”.
Lebih jauh lagi, PWI Situbondo menyebut adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang melarang siapapun menghalang-halangi kerja jurnalistik.

“Upaya merampas alat kerja berupa HP oleh Bupati saat wawancara menjadi pemicu terjadinya insiden ini. Tindakan ini kami nilai sebagai bentuk intimidasi terhadap pers,” kata Edy Supriyono, Ketua PWI Kabupaten Situbondo.

Bukan Kasus Pertama

PWI juga menyoroti bahwa kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 12 April 2025, Diana Dinar reporter RRI Jember—juga mengalami kekerasan psikis saat meliput Kejurda Triatlon di Dermaga Panarukan. Saat itu, Bupati Situbondo menuding Diana dengan kalimat ancaman “Awas You, Saya Lawan” di depan umum.
Pernyataan serupa juga dilontarkan kepada sejumlah wartawan lain yang meliput isu pembelian enam unit mobil dinas Fortuner oleh Pemkab Situbondo yang sempat viral.

Tuntutan dan Dukungan

PWI Situbondo mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap wartawan dan memberikan sanksi kepada pelaku. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses hukum dan menjaga marwah kebebasan pers di daerah.

“Kami tidak akan diam. Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan harus dilawan bersama,” tegas Edy Supriyono.(Fia)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee