DLHP Tuban Kembali Tertibkan Kabel Internet Ilegal di Tiang PJU

- Reporter

Selasa, 20 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Petugas dari DLHP Tuban dibantu dengan instansi terkait melakukan penertiban kabel internet yang di pasang di tiang PJU secara ilegal, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban kembali menertibkan kabel internet ilegal yang terpasang di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Pada Selasa (20/01/2026), petugas gabungan melakukan pemutusan paksa kabel-kabel tanpa izin di ruas Jalan Merakurak–Bogorejo.
Penertiban ini menjadi kali kedua DLHP Tuban mengambil tindakan tegas terhadap penyedia layanan internet (ISP) yang nekat memanfaatkan fasilitas negara tanpa izin resmi.

Libatkan Banyak Instansi dan Asosiasi Provider

Dalam kegiatan tersebut, DLHP tidak bergerak sendiri. Penertiban melibatkan Satpol PP dan Damkar, Diskominfosp Tuban, serta Pemerintah Kecamatan Merakurak. Aksi ini juga disaksikan oleh Paguyuban Internet Ronggolawe, APJII Jawa Timur, APJATEL Jatim, hingga perwakilan ISP lokal.
Kepala Bidang PJU DLHP Tuban, Slamet Hatiyanto, mengatakan penyisiran dilakukan mulai dari depan Kantor Kecamatan Merakurak hingga kawasan SMP Negeri 4 Tuban.
“Sasaran hari ini mulai dari depan Kantor Kecamatan Merakurak sampai SMPN 4 Tuban,” jelas Slamet di sela kegiatan.

Tegakkan Perda dan Jaga Estetika Kota

Slamet menegaskan, langkah pemotongan kabel ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga estetika dan keselamatan fasilitas publik.
Menurutnya, DLHP sebelumnya telah melayangkan surat edaran kepada seluruh penyedia layanan internet agar menertibkan jaringan masing-masing. Namun, masih ditemukan kabel yang dipasang tanpa izin di tiang PJU.
“Kami sudah mengingatkan. Jangan lagi ada kabel ‘nebeng’ di tiang PJU karena itu jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Penertiban Akan Dilakukan Bertahap di Seluruh Kecamatan

DLHP Tuban memastikan penertiban kabel ilegal tidak berhenti di wilayah Merakurak. Pihaknya telah memetakan sejumlah titik pemasangan kabel tidak berizin di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban untuk ditindak secara bertahap.
Slamet mengimbau para pengusaha provider segera merapikan jaringan mereka sebelum dilakukan penindakan lanjutan.
“Kalau masih ditemukan kabel nakal di tiang PJU, meskipun sudah pernah kami potong, akan kami potong lagi. Tidak ada kompromi,” tandasnya.
Pemkab Tuban berharap langkah ini dapat meningkatkan ketertiban, keselamatan pengguna jalan, serta menjaga keindahan wajah kota dari kabel semrawut. (Aj)

Editor : Kief

Berita Terkait

Didemo Warga, Isu Legalitas Cucian Pasir Pantura Tuban Menguat, Pihak Pengelola Bungkam
Siswi SD di Mangaran Situbondo Jadi Korban Penjambretan, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Asyik Bersantai di Pinggir Pantai, Lima Pelajar Di Situbondo Dibawa Satpol PP
MBG Tuban: Dapur SPPG Tanpa IPAL Standar, Siapa Loloskan Operasionalnya?
Dana Pusat Belum Cair, Lima Dapur MBG di Tuban Hentikan Operasional Sementara
Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Fokus Tekan Fatalitas Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Tolak Outlet Miras 23 HWG, Ketua Komisi II DPRD Tuban Diserang Buzzer
Cekcok Rumah Tangga, Pria di Situbondo Mengamuk Bacok Istri Hamil dan 5 Orang Tetangga

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:17 WIB

Didemo Warga, Isu Legalitas Cucian Pasir Pantura Tuban Menguat, Pihak Pengelola Bungkam

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:06 WIB

Siswi SD di Mangaran Situbondo Jadi Korban Penjambretan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:44 WIB

Asyik Bersantai di Pinggir Pantai, Lima Pelajar Di Situbondo Dibawa Satpol PP

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:59 WIB

MBG Tuban: Dapur SPPG Tanpa IPAL Standar, Siapa Loloskan Operasionalnya?

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:23 WIB

Dana Pusat Belum Cair, Lima Dapur MBG di Tuban Hentikan Operasional Sementara

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version