DPRD Tuban Bahas Raperda Beasiswa Pendidikan 2025

- Reporter

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan Raperdan Beasiswa Pendidikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pembahasan Raperdan Beasiswa Pendidikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna dengan empat agenda utama, termasuk penyampaian nota penjelasan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu (5/3/2025) di ruang paripurna DPRD Tuban ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, serta dihadiri Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu Raperda yang dibahas dalam rapat ini adalah terkait beasiswa pendidikan bagi peserta didik dan pemuda berprestasi. Regulasi ini merupakan revisi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2018, yang dinilai perlu diperbarui agar pelaksanaannya lebih efektif.

“Raperda ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dan pemuda berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik,” ujar pimpinan DPRD Tuban. Ia menambahkan bahwa revisi aturan ini didasarkan pada evaluasi terhadap Perda sebelumnya, khususnya Pasal 4 Ayat 3 mengenai syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dianggap menghambat penyerapan anggaran beasiswa.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyambut baik inisiatif DPRD dalam merancang regulasi tersebut. Menurutnya, keberadaan payung hukum yang jelas sangat penting agar anggaran beasiswa yang tersedia dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran.

“Dana beasiswa di Kabupaten Tuban sebenarnya sudah ada, tetapi diperlukan regulasi yang lebih rinci agar penyalurannya lebih efektif,” ujar Lindra.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Tuban bersama DPRD akan mempercepat pembahasan Raperda ini agar dapat segera disahkan dan diimplementasikan pada tahun 2025. Dengan demikian, program beasiswa ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee