DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

- Reporter

Sabtu, 2 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Penanganan limbah cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dinilai belum menyentuh akar persoalan. Respons yang muncul setiap kali keluhan mencuat disebut hanya bersifat sesaat, tanpa diikuti tindakan tegas yang mampu menghentikan praktik di lapangan.
Di tengah siklus tersebut, dampak di lapangan justru terus dirasakan masyarakat. DPRD Tuban pun angkat suara dan mendesak pemerintah daerah tak lagi setengah hati menghadapi aktivitas usaha yang dinilai merusak lingkungan dan menekan kehidupan petani serta nelayan.

Sejumlah pihak menilai penanganan selama ini lebih bersifat menjawab situasi sesaat. Ketika keluhan mencuat, respons disampaikan. Namun, belum terlihat langkah tegas dan konsisten yang benar-benar menghentikan praktik di lapangan.
Pola ini dinilai membuat persoalan limbah seolah tidak pernah benar-benar selesai.

Dampak Nyata Bagi Petani dan Nelayan

Keluhan warga bukan isapan jempol. Petani di Desa Sekardadi mengaku sungai di wilayah mereka kini kian dangkal akibat endapan limbah di hilir. Dampaknya, aliran air menjadi tak terkendali dan mudah meluap, mengancam lahan pertanian.

Di sisi lain, nelayan juga ikut terdampak. Limbah cucian pasir kuarsa yang terus dibuang ke sungai membuat aliran menyempit dan dangkal. Perahu-perahu yang dulu leluasa bersandar, kini kesulitan merapat.
Kontras antara respons yang muncul di permukaan dengan kondisi di lapangan ini menjadi sorotan, karena dampak terhadap masyarakat terus berlangsung.

DPRD: Investasi Tak Bisa Jadi Alasan Kerusakan

Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim, menegaskan bahwa dalih peningkatan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Investasi itu bukan hanya soal keuntungan. Kalau merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, itu jelas tidak bisa ditoleransi,” tegasnya, Kamis (30/04/2026).
Menurutnya, pencemaran dari limbah cucian kuarsa telah berdampak nyata terhadap kualitas air dan kesuburan tanah. Kondisi ini secara langsung memukul produktivitas petani dan nelayan yang menggantungkan hidup dari alam.

Dugaan Kelalaian, Penindakan Dipertanyakan

Ia juga menyoroti adanya dugaan kelalaian dari pelaku usaha. Padahal, pembinaan dan peringatan sebelumnya sudah pernah diberikan oleh pihak terkait.
“Aturannya sudah jelas. Kalau masih dilanggar, ya harus ada tindakan tegas. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Luqman bahkan menilai kondisi saat ini sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Menurutnya, status darurat tak perlu menunggu bencana besar, cukup ketika daya dukung lingkungan telah terlampaui.

DPRD Desak Langkah Nyata, Bukan Sekadar Pengawasan

Senada, Anggota DPRD dari Dapil Jenu, Tambakboyo, Bancar, dan Jatirogo, Fahmi Fikroni, juga mendesak adanya langkah nyata, bukan sekadar pengawasan di atas kertas.
“Pengawasan saja tidak cukup. Harus ada penindakan tegas supaya ada efek jera bagi pelaku usaha yang bandel,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa sejak awal para pelaku usaha telah diperingatkan agar tidak membuang limbah langsung ke sungai. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
“Kalau dari awal aturan dipatuhi, pendangkalan dan penyempitan sungai seperti sekarang ini tidak akan terjadi,” pungkasnya. (Az)

Berita Terkait

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Masalah IT Jadi Biang Kerok Turunnya Akreditasi RSUD dr Koesma Tuban
Kirab Kimsin Tetap Digelar Meski Tak Berizin, Pengelola Kwan Sing Bio: Ilegal dan Berpotensi Picu Konflik
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:13 WIB

Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version