Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Fenomena Ratusan Warga Tuban Cantumkan “Penghayat Kepercayaan” di KTP

- Reporter

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencantuman penghayat kepercayaan dalam kolom agama di KTP,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pencantuman penghayat kepercayaan dalam kolom agama di KTP, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Ratusan Warga Resmi Ubah Kolom Agama

Tuban – Ratusan warga Kabupaten Tuban kini resmi mencantumkan keterangan “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa” pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Fenomena ini menjadi wujud penegasan identitas sekaligus tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakui penghayat kepercayaan dalam dokumen kependudukan.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban pada semester II tahun 2024 mencatat, sebanyak 161 warga telah memilih status penghayat kepercayaan. Mereka terdiri dari 87 laki-laki dan 74 perempuan, dengan sebaran terbanyak di Kecamatan Jatirogo (55 orang), disusul Kecamatan Semanding (45 orang), serta Kecamatan Palang (17 orang).

Tidak Bisa Sembarangan Ubah Kolom Agama

Plt Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ayak Naluri, menjelaskan bahwa perubahan kolom agama tidak bisa dilakukan sembarangan. Warga yang ingin mengganti harus tergabung dalam organisasi kepercayaan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Setelah ada surat keterangan resmi, barulah kami bisa mencantumkan di KTP dan KK,” jelas Ayak.

Tiga Organisasi Kepercayaan Terdaftar di Tuban

Di Tuban sendiri, ada tiga organisasi kepercayaan yang terdaftar, yakni Sapta Dharma, Ilmu Sejati, dan Prana Jati. Pencatatan pernikahan penghayat dilakukan layaknya agama resmi, dinikahkan oleh pemuka kepercayaan, kemudian dicatatkan di Disdukcapil.
Meski jumlahnya tidak sebesar penganut agama resmi, komunitas penghayat kepercayaan di Tuban tetap bertahan, terutama di wilayah pedesaan yang memegang teguh tradisi leluhur. “Kebanyakan yang mengganti itu sudah berumur,” tambah Ayak.

Payung Hukum Sejak Putusan MK 2018

Putusan MK pada 2018 membuka jalan bagi pencantuman status penghayat kepercayaan di dokumen resmi. Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Nomor 471.14/10666/DUKCAPIL pada 25 Juni 2018 yang mengatur penerbitan Kartu Keluarga dan KTP bagi penghayat kepercayaan.(Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian
Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma
Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru
Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara
135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya
Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah
Kasus 840 Tabung Masih Misterius, LPG Ilegal Kembali Muncul di Tuban
Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:57 WIB

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 April 2026 - 14:45 WIB

Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru

Jumat, 17 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya

Berita Terbaru

Pengelola Klenteng Kwan Sing Bio, Tio Eng Bo saat menunjukan lokasi Kimsin Dewa Kwan Kong kepada awak media, (Foto: Assa/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:57 WIB

Truk KDKMP ringsek di bagian depan usai menabrak pohon di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo Tuban dini hari,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:45 WIB

Seleksi Paskibraka Tuban 2026 di GOR Rangga Jaya Anoraga diikuti 135 siswa hasil penyaringan dari 390 pendaftar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id