Gus Lilur: Indonesia Butuh Kolaborasi Polri dan Kejaksaan, Bukan Adu Kekuatan

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Buku Prabowo untuk Indonesia Raya karya HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Jakarta – Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mengajak masyarakat untuk tidak memaknai dinamika yang berkembang antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung sebagai konflik antar-institusi. Menurutnya, Indonesia justru membutuhkan sinergi antarlembaga penegak hukum guna menjaga kepercayaan publik dan memperkuat penegakan hukum.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (08/07/2026) malam, Gus Lilur menilai narasi yang berkembang di ruang publik mengenai adanya “perang” antara Polri dan Kejaksaan Agung tidak mencerminkan semangat kolaborasi yang selama ini dibangun kedua institusi.
“Bangsa ini membutuhkan kolaborasi Polri dan Kejaksaan, bukan adu kekuatan. Kedua lembaga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menegakkan hukum dan menjaga kepentingan negara,” ujar penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya tersebut.
Menurut Gus Lilur, dinamika yang muncul belakangan lebih tepat dipandang sebagai persoalan komunikasi dan momentum, bukan pertentangan kelembagaan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menggiring persepsi seolah-olah terjadi perseteruan antara dua institusi penegak hukum.

Soroti Momentum Pengumuman Kasus

Gus Lilur menyinggung momentum pengumuman penetapan seorang perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli. Menurutnya, waktu penyampaian informasi tersebut memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan proses penegakan hukum harus tetap dihormati dan dijalankan secara profesional tanpa pandang bulu. Yang perlu menjadi perhatian, kata dia, adalah pentingnya koordinasi dan komunikasi antarlembaga agar setiap langkah penegakan hukum tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memengaruhi kepercayaan publik.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti. Namun, komunikasi antarlembaga juga harus dijaga agar tidak memunculkan persepsi yang dapat mengganggu soliditas aparat negara,” katanya.

Minta Presiden Perkuat Koordinasi

Lebih lanjut, Gus Lilur menilai kondisi tersebut dapat menjadi momentum bagi Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat koordinasi di antara para pembantunya, termasuk institusi penegak hukum, sehingga seluruh kebijakan tetap berjalan dalam semangat saling mendukung.
Menurut dia, kepemimpinan nasional diperlukan untuk memastikan Polri dan Kejaksaan Agung tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dengan menjunjung tinggi profesionalisme serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan sektoral.
“Presiden memiliki posisi strategis untuk menjaga harmoni antarlembaga. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum sekaligus soliditas aparatur negara dalam membangun Indonesia,” ujarnya.
Gus Lilur berharap dinamika yang berkembang saat ini menjadi pelajaran bagi seluruh institusi negara agar semakin memperkuat budaya koordinasi, saling menghormati kewenangan, serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ketika Polri dan Kejaksaan berjalan beriringan, kepercayaan publik terhadap negara akan semakin kuat. Semangat itulah yang harus terus dijaga demi mewujudkan Indonesia yang maju, berkeadilan, dan bersatu,” pungkasnya. (Fia)

Berita Terkait

8 Bulan Menunggu, Insentif Ratusan Guru PAUD Tuban Belum Cair, DPRD Soroti Lambannya SK Bupati
Dua ASN Kantor Pertanahan Tuban Resmi Jadi Tersangka Kasus Perzinaan
Puluhan Wartawan Tuban Gelar Aksi, Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Oknum Polisi
Sepasang ASN BPN Tuban Digerebek Polisi
Hama Tikus Kembali Mengganas, DPRD Tuban Soroti Penanganan yang Tak Terkoordinasi
8 Bulan Insentif Guru PAUD Tuban Tak Cair, Pemkab Akui Ada Keterlambatan
Masuk Grand Design Kawasan, Revitalisasi Goa Akbar Belum Bisa Dimulai
Hama Tikus Kembali Menyerang Jagung Petani Kerek, 500 Petani Terancam Gagal Panen

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

8 Bulan Menunggu, Insentif Ratusan Guru PAUD Tuban Belum Cair, DPRD Soroti Lambannya SK Bupati

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Dua ASN Kantor Pertanahan Tuban Resmi Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Wartawan Tuban Gelar Aksi, Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Oknum Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Sepasang ASN BPN Tuban Digerebek Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Hama Tikus Kembali Mengganas, DPRD Tuban Soroti Penanganan yang Tak Terkoordinasi

Berita Terbaru

Daerah

Sepasang ASN BPN Tuban Digerebek Polisi

Senin, 24 Agu 2026 - 11:30 WIB

Exit mobile version