Tuban – Program ketahanan pangan yang semestinya menjadi penggerak ekonomi desa justru memunculkan polemik di Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Puluhan warga Dusun Paloan memprotes keberadaan kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga menjadi sumber serbuan lalat selama beberapa bulan terakhir.
Warga menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar mengganggu kenyamanan. Serbuan lalat disebut telah berdampak pada aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.
Omzet Warung Turun, Sekolah dan Tempat Ibadah Ikut Terdampak
Pantauan di lokasi pada Rabu (08/07/2026), puluhan warga mendatangi area peternakan untuk menyampaikan langsung keluhan mereka. Menurut warga, populasi lalat terus meningkat dalam sekitar tiga bulan terakhir.
Lokasi kandang yang berdiri di atas aset desa, yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai kawasan wisata Jubung Saerah, dinilai terlalu dekat dengan permukiman sehingga dampaknya dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Lalat disebut memasuki rumah-rumah warga, mengganggu warung makan, pedagang jajanan, lembaga pendidikan seperti TK dan TPQ, hingga tempat ibadah.
“Omzet penjualan warung kami terganggu dengan adanya serbuan lalat yang diduga berasal dari kandang ayam tersebut. Pembeli juga sering mengeluh,” ujar Rumiati, pemilik warung makan di sekitar lokasi.
Keluhan serupa disampaikan Siti Masitah, seorang guru di lembaga pendidikan yang berjarak sekitar 70 meter dari kandang ayam.
Ia mengatakan dalam dua bulan terakhir jumlah lalat meningkat cukup signifikan sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak.
“Kami khawatir serbuan lalat itu berdampak pada kesehatan anak didik kami, apalagi nanti ada Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tuturnya.
Menurut warga, kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan lingkungan, tetapi juga mulai memukul aktivitas ekonomi masyarakat.
Warga Pertanyakan Legalitas Usaha Ayam Petelur
Kuasa hukum warga terdampak, Subakir, mengatakan penolakan terhadap pembangunan kandang ayam sebenarnya telah muncul sejak awal. Kekhawatiran masyarakat, menurutnya, kini terbukti setelah muncul persoalan serbuan lalat.
“Masyarakat merasa kandang ayam ini memicu dampak lingkungan berupa serangan lalat yang merugikan. Karena itu kami bersama warga telah menempuh berbagai upaya, mulai mediasi dengan pemerintah desa hingga menyampaikan aspirasi dalam audiensi di DPRD Tuban agar usaha tersebut dipindahkan,” katanya.
Selain persoalan lingkungan, Subakir juga mempertanyakan aspek legalitas usaha peternakan tersebut.
Ia mengaku telah melakukan penelusuran ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan menduga pengelola belum mengantongi beberapa izin yang diperlukan.
“Setelah kami melakukan pengecekan ke beberapa dinas terkait, pengelola belum mengantongi perizinan pengelolaan usaha ayam petelur. Karena itu kami meminta dengan tegas agar usaha ini dipindahkan sesuai keinginan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran berbagai instansi di lokasi menjadi kesempatan untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus menguji fakta atas keluhan masyarakat.
BUMDes Klaim Sudah Berupaya Menekan Populasi Lalat
Di sisi lain, Direktur BUMDes Gemah Ripah Desa Tuwiri Wetan, Sagaf, membantah pihaknya mengabaikan keluhan warga.
Ia mengatakan pengelola telah melakukan sejumlah langkah untuk menekan populasi lalat, mulai dari membersihkan area kandang hingga mengelola kotoran ayam agar cepat mengering dan tidak menjadi tempat berkembangnya larva.
“Sekitar satu bulan lalu memang ada keluhan. Kami sudah melakukan pembersihan dan menata kotoran agar cepat kering sehingga larva-larva mati,” ujarnya.
Terkait tudingan bahwa pembangunan kandang dilakukan tanpa sosialisasi, Sagaf menegaskan komunikasi telah dilakukan sebelum usaha dijalankan.
Menurutnya, pembahasan dilakukan melalui musyawarah desa (musdes), disertai sosialisasi secara door to door dan pertemuan bersama masyarakat di Balai Desa.
“Kami sudah berkomunikasi dengan warga sekitar, baik secara door to door maupun dengan mengundang masyarakat ke Balai Desa,” katanya.
Menanggapi tuntutan agar kandang dipindahkan atau operasional dihentikan, Sagaf mengaku siap mengikuti keputusan pemerintah maupun hasil kesepakatan bersama.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemindahan ayam petelur secara mendadak dapat berdampak pada produktivitas ternak.
“Kalau memang harus dipindahkan, saya siap saja. Tetapi ini menyangkut makhluk hidup. Kalau dipindahkan mendadak, ayam bisa stres dan berhenti bertelur. Kalau memang harus ditutup pun, silakan sesuai keputusan,” ujarnya.
DPRD dan OPD Turun Tangan
Polemik tersebut kini mendapat perhatian sejumlah pihak. Inspeksi lapangan dihadiri unsur Pemerintah Desa Tuwiri Wetan, pengelola BUMDes, Forkopimka Merakurak, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, serta Komisi I DPRD Tuban.
Usai peninjauan, seluruh pihak melanjutkan pembahasan di Balai Desa Tuwiri Wetan guna mencari solusi atas polemik yang berkembang.
Bagi warga, persoalan ini tidak semata menyangkut kandang ayam ataupun program ketahanan pangan. Mereka berharap setiap program pembangunan desa tetap mengedepankan perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya. (Aj)