TUBAN – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang remaja putri di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kabupaten Tuban, beredar luas di media sosial. Menyusul viralnya video tersebut, ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tuban, Kamis (9/7/2026).
Video berdurasi 51 detik itu memperlihatkan seorang remaja perempuan diduga menjadi korban kekerasan oleh remaja perempuan lain. Dalam rekaman, korban tampak memohon agar tidak dipukul. Namun, dugaan pemukulan dan tendangan tetap terjadi meski korban telah terjatuh ke jalan.
Orang Tua Korban Baru Mengetahui Setelah Video Viral
Ibu korban mengaku tidak mengetahui kejadian yang dialami anaknya hingga video tersebut beredar di media sosial. Informasi itu pertama kali diterimanya dari seorang rekan yang juga pemilik warung kopi tempat anaknya bekerja.
“Semula saya tidak tahu. Tadi malam teman saya yang memiliki warung kopi memberi tahu setelah melihat video yang viral,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Tuban.
Setelah mendapat kabar tersebut, ia meminta penjelasan kepada anaknya. Dari pengakuan korban, peristiwa bermula dari saling mengejek dengan salah seorang teman pelaku. Perselisihan kemudian berlanjut hingga berujung dugaan penganiayaan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.
“Lalu anak saya dipukuli seperti yang terlihat di video itu,” katanya.
Korban Disebut Memendam Kasus yang Dialaminya Sejak Akhir Juni
Menurut ibu korban, dugaan perundungan itu sebenarnya telah terjadi pada 27 Juni 2026. Namun, karena anaknya dikenal pendiam, kejadian tersebut tidak pernah diceritakan kepada keluarga.
Ia mengaku sempat melihat adanya luka di bagian mulut anaknya saat pulang ke rumah. Namun ketika ditanya, korban tidak mengaku telah menjadi korban kekerasan.
“Saya sempat melihat ada darah di bagian gusi, tetapi anak saya mengatakan itu hanya sisa makanan,” tuturnya.
Korban disebut mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Selama hampir dua pekan, ia memilih mengurung diri di rumah dan tidak berani beraktivitas seperti biasa.
Ibu korban juga mengatakan sempat ada upaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kami sempat mengajak bertemu baik-baik, tetapi malah mendapat tantangan,” ujarnya.
Polresta Tuban Mulai Kumpulkan Keterangan dan Barang Bukti
Kanit PPA Satreskrim Polresta Tuban, IPDA Sutikno, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
Menurut dia, penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari para pihak serta mendalami video yang beredar sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perundungan tersebut. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” kata Sutikno.
Hingga kini, polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab karena seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan.
Kasus Menambah Daftar Perundungan Anak di Tuban
Kasus ini kembali memunculkan perhatian terhadap persoalan perundungan yang melibatkan anak dan remaja di Kabupaten Tuban. Meski menyandang predikat Kabupaten Layak Anak, sejumlah kasus serupa masih bermunculan dalam beberapa tahun terakhir.
Pengamat perlindungan anak menilai penanganan kasus semacam ini tidak cukup hanya melalui proses hukum. Pendampingan psikologis terhadap korban, pembinaan terhadap pelaku, serta pengawasan dari keluarga, sekolah, dan lingkungan menjadi faktor penting untuk mencegah terulangnya kekerasan di kalangan remaja. (Az/Kiev).
Editor : Mukhyidin Khifdhi