Jual Motor Curian di Facebook, Dua Pria di Tuban Dibekuk Polisi

- Reporter

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual motor curian di Facebook, dua pria diamankan Polsek Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Jual motor curian di Facebook, dua pria diamankan Polsek Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Dua pria di Tuban tak berkutik saat polisi menangkap mereka setelah nekat menjual motor hasil curian melalui media sosial Facebook. Polsek Tuban mengamankan kedua pelaku pada Rabu (26/2/2025), setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya.

Dua tersangka, AA (33), warga Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, dan AR (29), warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, diduga mencuri sepeda motor di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, pada Selasa (25/2/2025). Kejadian bermula saat korban, EK (33), memarkir sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan tidak terkunci sekitar pukul 23.00 WIB, sebelum pergi ke warung yang berjarak 200 meter dari rumahnya.

“Pukul 02.00 WIB, korban kembali dan mendapati motornya sudah hilang,” ujar Kapolsek Tuban, AKP Ciput Abidin, kepada wartawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tuban segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi menemukan postingan penjualan motor yang mirip dengan milik korban di Facebook.

Petugas kemudian berpura-pura sebagai pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku di SMPN 4 Tuban. Saat transaksi berlangsung, polisi memastikan kendaraan yang dijual adalah milik korban, lalu langsung menangkap kedua tersangka.

“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 2714 FY dan S 5024 GB,” tambah AKP Ciput.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee