Tuban — Penanganan kasus perundungan siswa SMP di Tuban memasuki tahap penyidikan. Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, muncul perbedaan data jumlah korban antara kepolisian dan instansi pemerintah daerah.
Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, menyatakan kasus tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi, kata dia, masih mendalami motif dan pola kekerasan yang terjadi.
“Karena korban dan pelaku masih di bawah umur, pendekatan yang dilakukan khusus,” ujarnya usai konferensi pers di Polres Tuban, Senin (27/4/2026) kemarin.
Perbedaan Data Korban
Dalam keterangannya, polisi menyebut jumlah korban yang telah teridentifikasi sejauh ini masih satu orang. Namun, data tersebut berbeda dengan informasi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban yang menyebut terdapat tiga korban.
Saat dikonfirmasi mengenai perbedaan itu, Kapolres mengaku belum menerima data final dari dinas terkait.
“Kami belum terima konfirm dari Dinsos, nanti akan kami dalami,” katanya.
Perbedaan data ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antar lembaga dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Pemeriksaan Saksi dan Pendalaman Kasus Perundungan Siswa
Polisi menyebut telah memeriksa sedikitnya delapan saksi dalam kasus tersebut. Proses penyidikan masih berjalan untuk memastikan kronologi lengkap, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video perundungan di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang siswa dengan postur lebih kecil dikeroyok oleh beberapa siswa lain di dalam lingkungan sekolah.
Salah satu korban dilaporkan mengalami luka memar di sekujur tubuh dan trauma psikologis hingga enggan kembali bersekolah.
Tanggung Jawab Bersama
Kapolres mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga.
“Orang tua harus lebih aktif dalam memberikan edukasi,” ujarnya.
Namun, di tengah pernyataan tersebut, kasus ini juga menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak, baik di lingkungan sekolah maupun antar lembaga belum berjalan optimal.
Ujian Koordinasi Penanganan Anak
Perbedaan data korban dalam kasus ini menjadi indikator adanya celah dalam sistem pelaporan dan koordinasi. Padahal, akurasi data menjadi kunci dalam menentukan langkah penanganan, termasuk pendampingan korban dan penegakan hukum terhadap pelaku.
Kini, publik menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum, apakah jumlah korban akan bertambah seiring pendalaman kasus, dan sejauh mana koordinasi lintas instansi dapat diperbaiki.
Dalam kasus yang menyangkut anak, ketepatan data bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh. (Az/Kiev).
Editor : Mukhyidin Khifdhi