Tuban – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Jatirogo–Jepon, tepatnya di Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sebuah mobil Isuzu Elf bernomor polisi K-7181-NY yang membawa rombongan takziah menuju Kabupaten Blora mengalami kecelakaan hingga masuk ke area persawahan setelah diduga menghindari sepeda motor dari arah berlawanan.
Akibat insiden tersebut, satu orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, satu lainnya mengalami luka berat, dan sebelas penumpang lain mengalami luka ringan.
Diduga Hindari Motor dari Arah Berlawanan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistyo menjelaskan, kecelakaan bermula saat kendaraan Isuzu Elf yang dikemudikan Damin (45), warga Dusun Mundu, Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, melaju dari arah utara ke selatan.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga berusaha menghindari sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga berusaha menghindari kendaraan sepeda motor yang identitasnya belum diketahui dari arah berlawanan. Karena tidak dapat menguasai kemudi, kendaraan oleng ke kiri hingga masuk sawah,” ujar IPTU Eko.
Mobil kemudian keluar jalur dan masuk ke area persawahan di sisi jalan.
Satu Penumpang Meninggal Dunia
Dalam kecelakaan tersebut, seorang penumpang bernama Wasir (55), warga Dusun Mundu, Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, seorang penumpang lainnya bernama Karmi (65) mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis intensif.
Selain korban meninggal dan luka berat, sebelas penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Mereka yakni:
• Damin (45)
• Safira (7)
• Suwarni (44)
• Jahit (65)
• Wito (50)
• Jasih (60)
• Dim (55)
• Warti (50)
• War (40)
• Karsih (30)
• Kirno (60)
Seluruh korban luka telah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. R. Ali Manshur Jatirogo.
Polisi Lakukan Olah TKP
IPTU Eko menambahkan, faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi serta menurunnya konsentrasi saat berkendara.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Saat ini, Satlantas Polres Tuban telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM, serta memeriksa sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Az)