Karier Febrie Andriansyah Tamat, Gus Lilur: Sinergi Kejaksaan dan Polri Justru Makin Kuat

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), menilai sinergi Kejaksaan Agung dan Polri semakin kuat di tengah proses hukum yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Andriansyah, (Fia Rahma/Liputansatu.id)

Jakarta – Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sinyal kuat bahwa hubungan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia tetap solid di tengah penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam opini bertajuk “Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat”, Gus Lilur menegaskan publik tidak boleh terjebak pada narasi adanya konflik antarlembaga penegak hukum.
Menurutnya, salam komando yang diperlihatkan Jaksa Agung dan Kapolri pada Senin (13/07/2026) merupakan pesan bahwa kedua institusi tetap berada dalam satu barisan untuk menegakkan hukum.

Bukan Konflik Lembaga, Melainkan Penegakan Hukum

Gus Lilur menyebut perkara yang menjerat Febrie Adriansyah harus dipahami sebagai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang oknum, bukan mencerminkan institusi Kejaksaan Agung secara keseluruhan.
Ia menilai keberanian aparat mengusut pejabat tinggi justru menunjukkan sistem penegakan hukum masih berjalan dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun.
“Yang berakhir adalah karier satu orang, bukan hubungan antara Kejaksaan dan Polri,” tulisnya.

Kritik Tetap Harus Didengar

Meski mendukung langkah menjaga sinergi antarlembaga, Gus Lilur mengakui pelimpahan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung menuai kritik dari sejumlah ahli hukum.
Ia menyebut pandangan akademisi, termasuk peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM dan sejumlah pakar hukum tata negara, patut menjadi perhatian agar proses hukum tetap berada dalam koridor aturan.
Namun, menurutnya, keputusan tersebut juga dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas sekaligus menghindari polemik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Minta Kasus Diusut Tuntas

Gus Lilur menegaskan bahwa sinergi antarlembaga hanya akan memperoleh kepercayaan masyarakat apabila dibarengi dengan penyelesaian perkara secara transparan dan tuntas.
Ia menilai Kejaksaan Agung kini memikul tanggung jawab besar untuk membuktikan kepada publik bahwa proses hukum berjalan profesional, tanpa kompromi maupun perlakuan khusus terhadap siapa pun.
Menurutnya, masyarakat menginginkan proses hukum dilakukan secara terbuka, mulai dari penyidikan, penahanan apabila memenuhi syarat, hingga persidangan dan pemulihan kerugian negara apabila terbukti terjadi tindak pidana.

Kepercayaan Publik Harus Dijaga

Di akhir tulisannya, Gus Lilur mengajak masyarakat tidak terprovokasi narasi yang menggambarkan adanya perang antarinstitusi penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa yang harus menjadi perhatian utama adalah memastikan proses hukum berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum.
“Karier Febrie sebagai Jampidsus boleh tamat. Tetapi kepercayaan rakyat kepada hukum tidak boleh ikut tamat bersamanya,” tegas Gus Lilur. (Fia)

Berita Terkait

Plh Kajari Tuban Akui Ada Indikasi Dugaan Suap Kasus Tambang Ilegal, Empat Pejabat Ditarik Kejati
Kapolda Resmikan Polresta Tuban, Tapi Mengapa Wartawan Tak Bisa Meliput?
Era Baru Penegakan Hukum di Tuban Dimulai, Kapolda Resmikan Polresta Tuban
Waskita Karya Bungkam, DPRD Tuban Ungkap Proyek Sekolah Rakyat Belum Siap Ditempati
Diduga Tarik Biaya Seragam Rp1,45 Juta, Pemprov Jatim Ancam Sanksi Tegas Sekolah di Tuban
Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda
Jangan Bohongi Presiden RI: Gus Lilur Soroti Dugaan Korupsi hingga Desak Penegakan Hukum Transparan
Rekaman CCTV Bongkar Aksi Maling di Tuban, Satu Pelaku Masih DPO

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:39 WIB

Plh Kajari Tuban Akui Ada Indikasi Dugaan Suap Kasus Tambang Ilegal, Empat Pejabat Ditarik Kejati

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:55 WIB

Kapolda Resmikan Polresta Tuban, Tapi Mengapa Wartawan Tak Bisa Meliput?

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:00 WIB

Era Baru Penegakan Hukum di Tuban Dimulai, Kapolda Resmikan Polresta Tuban

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Diduga Tarik Biaya Seragam Rp1,45 Juta, Pemprov Jatim Ancam Sanksi Tegas Sekolah di Tuban

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:51 WIB

Karier Febrie Andriansyah Tamat, Gus Lilur: Sinergi Kejaksaan dan Polri Justru Makin Kuat

Berita Terbaru

Exit mobile version