Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tuban: Benarkah untuk HIPPA?

- Reporter

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk yang sempat di tahan di Polres Tuban terkait penyalahgunaan BBM Bersubsidi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Truk yang sempat di tahan di Polres Tuban terkait penyalahgunaan BBM Bersubsidi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Kasus truk bermuatan 1.500 liter BBM bersubsidi jenis solar yang diklaim untuk Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Kecamatan Plumpang terus berlanjut. Hasil penelusuran LiputanSatu.id mengungkapkan bahwa nama (Mj) tidak tercantum dalam daftar pimpinan HIPPA se-Kecamatan Plumpang.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan bahwa barang bukti berupa satu unit truk berisi solar bersubsidi yang sempat diamankan di Mapolres Tuban telah dikembalikan kepada pemiliknya. Alasannya, solar dalam truk tersebut diklaim sebagai BBM untuk HIPPA.

Namun, hasil investigasi wartawan LiputanSatu.id menunjukkan bahwa dalam daftar pimpinan HIPPA di Kecamatan Plumpang, tidak terdapat nama Mujiono sebagai pemilik truk solar tersebut. Camat Plumpang, Saefiyudin, pada 21 Februari 2025, mengonfirmasi bahwa terdapat 16 HIPPA di wilayahnya, dan tidak ada satupun yang mencantumkan nama Mujiono sebagai pimpinan.

Sementara itu, Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Plumpang, Kunadi, menyatakan bahwa tidak ada pengajuan surat rekomendasi pembuatan barcode untuk solar bersubsidi atas nama kelompok HIPPA. Hingga saat ini, pengajuan rekomendasi hanya berasal dari individu.

“Ada 116 pemilik barcode solar bersubsidi untuk sektor pertanian yang terdaftar,” ungkap Kunadi.

Saat ditanya mengenai volume solar yang dapat dibeli, Kunadi menjelaskan bahwa jumlahnya sesuai dengan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P). Surat tersebut harus mencantumkan jenis alat pertanian yang menggunakan BBM bersubsidi dengan daya maksimal 24 PK.

Dari 116 pemohon, sebanyak 89 surat rekomendasi telah diterbitkan. Volume terbesar yang disetujui dalam satu bulan adalah 300 liter per pemohon.

“Pemilik surat rekomendasi hanya dapat membeli BBM bersubsidi di SPBU yang tercantum dalam dokumen rekomendasi,” tambah Kunadi.

Kepala DKP2P, Eko Julianto, menegaskan bahwa volume maksimal BBM subsidi untuk pertanian ditentukan oleh BPH Migas. Proses pengurusannya dilakukan melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan.

Kasus ini masih terus berkembang, dan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan tertentu menjadi sorotan utama. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini demi transparansi dan keadilan dalam distribusi BBM bersubsidi.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Limbah Cucian Pasir Picu Pendangkalan Sungai di Jenu, Petani dan Nelayan Tuban Mengeluh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id