Kasus PMK di Jawa Timur Terkini: 11.016 Kasus Aktif, 980 Hewan Mati

- Reporter

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto (Ist).

Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto (Ist).

SURABAYA, JATIM – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur terus mengalami peningkatan. Hingga Kamis (30/1/2025), jumlah kasus aktif mencapai 11.016 kasus,berdasarkan data yang dirilis Pemprov Jatim. Sejak lonjakan kasus pada 1 Desember 2024, total kasus yang terdeteksi di Jatim mencapai 18.581 kasus.

Dari jumlah tersebut, 980 hewan ternak mati, sementara 443 hewan harus dipotong paksa akibat infeksi Penyakit Mulut dan Kuku. Namun, 6.142 hewan ternak berhasil sembuh dari penyakit ini.

Sebaran Kasus PMK di Jawa Timur

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku telah menyebar di 35 dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Tiga daerah yang masih bebas dari PMK adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, dan Kota Pasuruan.

Lima daerah dengan jumlah kasus tertinggi adalah:
✅ Lamongan: 1.368 ekor
✅ Jombang: 1.332 ekor
✅ Jember: 1.267 ekor
✅ Pacitan: 1.134 ekor
✅ Ponorogo: 1.060 ekor

Baca juga: Kasus PMK di Jatim Melonjak: Pemprov Perketat Pengawasan dan Percepat Penanganan

BPBD Jatim Aktif Cegah Penyebaran

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bersama TNI, Polri, dan Pramuka melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik guna menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak.

“Penyemprotan dilakukan di pasar hewan dan peternakan besar yang memproduksi susu dan daging, sesuai permintaan peternak dan dinas peternakan,” ujar Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Kamis (30/1/2025).(Pur/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee