Korupsi PD Pasar Surya: Kejari Tanjung Perak Tangkap 2 Pejabat, Dirut Beri Respons

- Reporter

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PD Pasar Surya Surabaya Agus Priyo memberikan respons usai 2 pejabatnya ditangkap Kejari Tanjung Perak.(Ist)

Dirut PD Pasar Surya Surabaya Agus Priyo memberikan respons usai 2 pejabatnya ditangkap Kejari Tanjung Perak.(Ist)

Korupsi PD Pasar Surya, Dirut Beri Respons

SURABAYA, JATIM – Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir PD Pasar Surya
Direktur Utama PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo, angkat bicara setelah dua pejabat di lembaga yang dipimpinnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Kedua pejabat tersebut, yakni M Taufiqurrohman (mantan Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya) dan Masrur (Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya), ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan parkir.

Berdasarkan data Kejari, tindakan korupsi yang dilakukan kedua pejabat itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 725,44 juta. Kasus ini terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023.

Dugaan Perpanjangan Kontrak Tanpa Pelunasan Tunggakan
Dalam penyelidikan kasus korupsi PD Pasar Surya., Kejari Tanjung Perak menemukan bukti bahwa kedua pejabat PD Pasar Surya memperpanjang kontrak parkir tanpa menyelesaikan tunggakan sebelumnya. Hal ini dinilai melanggar prosedur yang berlaku.

“Seharusnya perpanjangan kontrak parkir dilakukan setelah kontrak lama dilunasi. Tapi ini masih ada tunggakan, namun tetap diberikan perpanjangan,” ungkap Dirut PD Pasar Surya, Agus Priyo, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Korupsi Parkir PD Pasar Surya: Kejari Tanjung Perak Tetapkan Dua Tersangka

Respons Dirut PD Pasar Surya
Terkait korupsi PD Pasar Surya, Agus menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia juga menginstruksikan semua jajaran PD Pasar Surya untuk mematuhi mekanisme kerja dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.

“Sejak awal saya menjabat pada September 2022, saya sudah meminta agar tidak ada lagi perbuatan melanggar hukum. Saya juga mengingatkan untuk memperketat pengawasan,” jelas Agus.

Ia menyatakan, pasca penangkapan ini, langkah pengawasan internal akan semakin diperketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa yang terjadi di masa mendatang.

Pengembangan Kasus dan Kemungkinan Tersangka Baru
Hingga saat ini, Kejari Tanjung Perak masih melakukan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan ada pejabat lain yang terlibat dalam praktik korupsi ini. “Kita hormati proses hukum. Penegakan hukum harus berjalan demi keadilan,” tutup Agus.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee