Tuban – Ratusan sopir yang tergabung dalam paguyuban Awak Mobil Tangki (AMT) di lingkungan Terminal BBM (TBBM) Tuban mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Rabu (01/04/2026). Kedatangan mereka untuk mengikuti hearing bersama Komisi II DPRD Tuban sekaligus menyampaikan keluhan terkait kondisi kerja yang dinilai semakin tidak kondusif.
Situasi Internal Dinilai Berpotensi Ganggu Distribusi BBM
Aksi ini terjadi di tengah kekhawatiran masyarakat atas isu terkait distribusi BBM serta kondisi lapangan yang disebut mulai bergejolak. Para AMT menilai konflik internal yang berlarut-larut berpotensi berdampak pada kelancaran distribusi energi di wilayah Tuban dan sekitarnya.
Peran AMT sebagai garda terdepan distribusi BBM dinilai sangat krusial, sehingga setiap gangguan di internal berisiko menimbulkan efek domino terhadap layanan publik.
Hearing DPRD Tanpa Kehadiran Pihak Terkait
Forum hearing yang diharapkan menjadi ruang mediasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah justru tidak berjalan optimal. Pihak perusahaan PT Cahaya Andhika Tamara (CAT), perwakilan Pertamina, serta unsur Forkopimca Jenu yang sebelumnya dijadwalkan hadir, tidak datang tanpa keterangan.
Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan. Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan persoalan pekerja.
“Kami sangat menyayangkan, baru kali ini selama 4 periode saya menjadi anggota dewan niat baik kami untuk membantu menyelesaikan permasalahan justru tidak direspons dengan baik. Kami anggap ini sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi wakil rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan industrial, tetapi juga berpotensi berdampak pada layanan publik.
Dugaan Arogansi hingga Adu Domba Jadi Sorotan
Dalam forum tersebut, perwakilan AMT menyampaikan sejumlah keluhan serius terkait situasi kerja. Mereka menyoroti dugaan tindakan tidak profesional oleh oknum yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) dari unsur TNI.
Beberapa poin yang disampaikan antara lain:
• Dugaan sikap arogansi dalam penggunaan kewenangan
• Adanya tuduhan ancaman pembunuhan tanpa bukti
• Tindakan yang memicu konflik antarpekerja
• Dugaan praktik adu domba antarpekerja dan antarwilayah
Salah satu peristiwa yang disorot terjadi pada 15 Maret 2026, yang disebut memicu ketegangan antara warga Desa Remen dan Desa Tasikharjo.
Isu Rekrutmen dan Ancaman Pemecatan
Selain konflik internal, AMT juga menyoroti dugaan adanya pekerja yang masuk tanpa mekanisme rekrutmen terbuka serta indikasi perlindungan terhadap pihak tertentu.
Keluhan lain yang mencuat adalah adanya ancaman pemecatan terhadap pekerja yang menyampaikan aspirasi. Hal ini disebut menjadi salah satu pemicu aksi mogok kerja pada 13 Maret 2026.
AMT juga membantah tuduhan bahwa mereka melakukan intimidasi terhadap pekerja lain.
AMT Minta Keadilan, DPRD Siap Panggil Ulang Pihak Terkait
Koordinator AMT TBBM Tuban, Lumintu, menegaskan bahwa sopir dan kernet merupakan bagian penting dalam rantai distribusi energi dan berharap diperlakukan secara adil.
“Kami menilai tidak hadirnya pihak terkait merupakan sikap yang memandang sebelah mata kami yang hanyalah sopir dan kenek. Maka dari itu kami meminta keadilan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Tuban berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan dengan memanggil kembali seluruh pihak terkait guna mendapatkan gambaran yang utuh. Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur TNI, juga akan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.
Komisi II DPRD Tuban menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas serta mendorong penyelesaian melalui dialog terbuka. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kondusivitas kerja dan menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayah Tuban. (Aj)