Tuban – Tragedi kebakaran hebat yang melanda Pasar Baru Tuban pada 23 April 2026 masih menyisakan dampak panjang bagi pedagang maupun masyarakat sekitar. Setelah kondisi mulai berangsur pulih, situasi kembali memanas dengan munculnya selebaran misterius yang ditempel di sejumlah titik area pasar pada Rabu (17/06/2026).
Kemunculan selebaran tersebut memicu perhatian publik karena memuat klaim dan tudingan yang belum dapat diverifikasi kebenarannya, sekaligus menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.
Kronologi Kebakaran Pasar Baru Tuban
Kebakaran besar yang terjadi pada April 2026 itu menghanguskan sejumlah kios dan lapak pedagang di Pasar Baru Tuban. Api dengan cepat membesar dan melalap area padat aktivitas ekonomi tersebut sebelum berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Berdasarkan rilis awal kepolisian, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun, penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan sumber api secara pasti.
Peristiwa tersebut membuat aktivitas perdagangan sempat lumpuh dan memaksa sejumlah pedagang kehilangan tempat usaha serta stok barang dagangan mereka.
Munculnya Selebaran Misterius
Sekitar dua bulan setelah kejadian, warga dan pedagang dikejutkan dengan kemunculan selebaran yang ditempel di dinding hingga rolling door kios pasar.
Isi selebaran tersebut berisi pengakuan sepihak yang mengaitkan kebakaran dengan dugaan adanya unsur kesengajaan serta tudingan terhadap pihak tertentu. Namun, informasi di dalamnya tidak disertai bukti hukum maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.
Selain itu, sejumlah kalimat dalam selebaran juga memuat narasi sensitif yang berpotensi memicu kesalahpahaman di masyarakat, sehingga menambah keresahan di lingkungan pasar.
Kesaksian Warga di Lokasi
Seorang warga yang berada di sekitar lokasi mengaku melihat dua orang menempelkan selebaran pada sore hari, saat aktivitas pasar mulai sepi.
“Sore sekitar jam empat, saya lihat ada pasangan laki-laki dan perempuan menempelkan kertas di dinding kios. Setelah itu mereka langsung pergi,” ujarnya.
Namun, saksi tersebut tidak mengenal identitas kedua orang tersebut dan tidak mengetahui tujuan pasti penyebaran selebaran itu.
Tanggapan Pengelola Pasar dan Aparat
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas pasar mengaku tidak mengetahui adanya selebaran yang dimaksud. Mereka juga memilih tidak memberikan banyak komentar karena menganggap hal tersebut bukan kewenangan mereka.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut dan akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Kami akan cek terlebih dahulu informasinya,” ujarnya singkat.
Hingga saat ini, keberadaan selebaran tersebut belum dapat dipastikan kembali di lokasi, dan isi yang beredar masih sebatas informasi yang belum terverifikasi secara resmi.
Dengan demikian, publik diimbau untuk tetap menunggu hasil penyelidikan aparat dan tidak langsung menyimpulkan berbagai klaim yang beredar, baik terkait penyebab kebakaran maupun isi selebaran tersebut.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa pasca-bencana, ruang informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan cepat memicu keresahan baru di tengah masyarakat, terutama di pusat ekonomi seperti pasar tradisional. (Az)