Blitar – Situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar mendadak tegang setelah seorang tak dikenal melemparkan bungkusan mencurigakan berwarna hitam ke dalam area lapas pada Kamis, 20 Februari 2025, dini hari. Kejadian ini sontak mengundang perhatian petugas, yang kemudian menemukan bahwa bungkusan tersebut berisi ratusan pil koplo.
Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Jaket Hoodie
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Blitar, Agus Mulyono, menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, terduga pelaku terlihat mengenakan jaket hoodie dan melemparkan paket tersebut dari trotoar Jalan Merdeka. Lokasi pelemparan berada di sisi tenggara Lapas Blitar, yang berdekatan dengan blok hunian narapidana.
Menurut Agus, aksi tersebut berlangsung cepat. “Dari rekaman CCTV, pelaku hanya beberapa detik berada di lokasi. Setelah melempar, ia langsung berlari, kemungkinan menuju kendaraan yang diparkir tidak jauh dari tempat kejadian,” ungkapnya pada Jumat, 21 Februari 2025.
Bungkusan Jatuh di Taman Blok C2, Berisi 800 Pil Koplo
Setelah menemukan bungkusan mencurigakan itu, petugas lapas segera melakukan pemeriksaan. Bungkusan tersebut jatuh di taman Blok C2, area hunian narapidana yang menjalani hukuman atas kasus pidana umum dan narkoba.
“Saat diperiksa, ternyata bungkusan itu berisi sekitar 800 butir pil koplo,” kata Agus. Jenis pil tersebut termasuk dalam kategori obat terlarang yang kerap disalahgunakan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Modus Lama yang Masih Terjadi
Kejadian pelemparan barang terlarang ke dalam lapas bukanlah hal baru. Modus ini kerap digunakan oleh jaringan narkoba untuk menyelundupkan barang haram ke dalam penjara, mengingat pengawasan yang ketat terhadap setiap pengunjung yang datang secara resmi.
Namun, pihak Lapas Kelas IIB Blitar telah berupaya meningkatkan pengawasan dan menerapkan berbagai langkah antisipasi. “Kami terus memperketat penjagaan, termasuk dengan patroli rutin di sekitar tembok lapas serta pemantauan melalui CCTV yang tersebar di berbagai titik,” jelas Agus.
Langkah Cepat Petugas: Melaporkan ke Polisi
Menanggapi kejadian ini, petugas Lapas Kelas IIB Blitar segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Blitar Kota. Sejumlah barang bukti, termasuk ratusan pil koplo, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Wibowo mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. “Kami akan mendalami rekaman CCTV serta mengumpulkan bukti lainnya untuk mengungkap identitas pelaku,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan menelusuri apakah ada keterkaitan antara pelaku dengan jaringan narkoba di dalam lapas. “Kami tidak menutup kemungkinan bahwa ada pihak di dalam yang memang menunggu barang tersebut,” tambahnya.
Upaya Pencegahan dan Pengamanan Lapas
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak lapas dan kepolisian. Upaya pencegahan terhadap penyelundupan narkoba ke dalam lapas terus dilakukan, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Beberapa langkah yang telah diterapkan di Lapas Kelas IIB Blitar untuk mencegah kejadian serupa antara lain:
- Peningkatan Pengawasan CCTV – Kamera pengawas dipasang di titik-titik strategis untuk memantau aktivitas di sekitar lapas.
- Patroli Rutin – Petugas secara berkala melakukan patroli di sekitar tembok lapas untuk mengantisipasi penyelundupan barang dari luar.
- Pemeriksaan Ketat terhadap Pengunjung – Setiap orang yang masuk ke dalam lapas harus melalui pemeriksaan ketat guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk.
- Koordinasi dengan Kepolisian – Lapas terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi segala bentuk peredaran narkoba di dalam penjara.
Kasus pelemparan bungkusan misterius berisi ratusan pil koplo di Lapas Kelas IIB Blitar menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman di dalam lingkungan penjara. Namun, dengan adanya respons cepat dari petugas lapas dan kepolisian, diharapkan pelaku dapat segera terungkap dan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Pihak berwenang terus berupaya meningkatkan pengawasan dan memperketat keamanan guna menjaga lapas tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.(pur)












