Tuban – Sejumlah lubang berjejer di Jalan Letda Sucipto, tepat di sepanjang jalan depan rumah Bupati Tuban, menimbulkan keresahan warga. Jalan yang sebelumnya mulus, kini banyak bekas lubang yang ditambal seadanya dan justru membuat permukaan jalan semakin tidak rata dan membahayakan pengguna jalan.
Adriyan, warga yang melintas, mengaku hampir terjatuh akibat kondisi tersebut.
“Ini bekas lubang apa? kok banyak sekali, dan ditambalnya asal-asalan ya, sangat bahaya buat pengguna jalan,” keluhnya.
Hal serupa juga disampaikan Rizky, pengguna jalan lain. Ia mengalami kerugian karena velg motornya bengkok setelah terperosok ke salah satu lubang.
“Masak mau menunggu korban lebih banyak, baru diatasi?” ujarnya.
PUPR-PRKP: Tidak Ada Izin Perbaikan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Penataan Ruang, dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Tuban, Agung Supriyadi, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima permohonan izin terkait pembuatan maupun penambalan lubang di lokasi tersebut.
“Iya benar ada lubang di sana, tapi tidak ada izin masuk ke kami,” ungkapnya kepada LiputanSatu.id, Selasa (23/09/2025).
Agung menambahkan, pihaknya segera menelusuri siapa pihak yang membuat lubang sekaligus menutupnya dengan tambalan yang tidak sesuai standar.
DPRD Turun Tangan
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, menegaskan masalah ini harus segera ditangani. Ia menyebut sebelumnya sudah ada koordinasi antara dinas terkait dan pihak vendor pekerjaan jalan. Saat dikonfirmasi dengan pernyataan Dinas PUPR-PRKP yang belum menerima permohonan izin, dia menyampaikan akan segera melakukan klarifikasi kepada OPD terkait.
“Kami akan segera klarifikasi dengan OPD terkait supaya ke depan tidak terjadi hal serupa,” tegas Suratmin.
Jalan Strategis Jadi Sorotan
Kondisi jalan yang rusak di depan rumah pribadi Bupati Tuban menjadi sorotan publik. Selain karena lokasinya strategis, tambalan seadanya yang menimbulkan bahaya dianggap sebagai bentuk kelalaian dalam pengawasan. Warga berharap pemerintah segera memperbaiki jalan dengan standar yang benar agar tidak memakan korban. (Az)
Editor : Kief












