Mahasiswa Aktif di HMI Diancam DO, Kampus STAI Senori Beri Penjelasan

- Reporter

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Tinggi Agama Islam Senori Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Sekolah Tinggi Agama Islam Senori Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Dua mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dikabarkan diancam drop out (DO) karena aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Kabar tersebut memicu reaksi keras dari pengurus HMI yang menilai tindakan kampus melanggar hak konstitusional mahasiswa.

Tanggapan HMI Tuban

Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, mengatakan organisasinya telah melayangkan surat resmi kepada Ketua STAI Senori sebagai bentuk keberatan atas dugaan tekanan terhadap dua kadernya, Arzaq Wahyu Syien dan Muhammad Muzaqi Latief.
“Kami telah melayangkan surat menyikapi apa yang terjadi pada kader kami,” ujar Agus kepada LiputanSatu.id, Jumat (24/10/2025).
Agus menilai tindakan pihak kampus bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menegaskan mahasiswa berhak menyatakan pendapat dan berorganisasi, baik di dalam maupun di luar kampus.
“Dari Undang-Undang tersebut seharusnya pihak kampus tidak bersikap seperti ini. Kampus mestinya menjadi ruang bebas akademik, tempat berkembangnya pemikiran kritis dan keberagaman organisasi kemahasiswaan,” tegasnya.
HMI, kata Agus, merupakan organisasi mahasiswa ekstra kampus yang sah secara hukum. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 55 Tahun 2018, Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) diperbolehkan untuk beraktivitas dan berinteraksi dengan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.
“Kami menyampaikan penyesalan mendalam dan menolak tegas tindakan diskriminatif terhadap kader HMI. Mereka memiliki hak konstitusional untuk berorganisasi,” ujarnya.
Selain itu, HMI Tuban juga mendorong pihak kampus untuk mengembalikan hak akademik dan administratif mahasiswa yang diduga mendapat tekanan. Agus juga mengajak seluruh civitas akademika dan organisasi mahasiswa lainnya menjaga independensi kampus dari segala bentuk intervensi dan keberpihakan terhadap organisasi tertentu.

Kampus Klarifikasi: Hanya Salah Paham

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan STAI Senori, Muhammad Abdul Mujib, membantah adanya ancaman DO terhadap mahasiswa karena mengikuti organisasi tertentu.
“Tidak benar ada ancaman pemberhentian karena ikut organisasi. Ya boleh saja, tentu yang legalitasnya jelas,” jelasnya.
Mujib menyebut persoalan tersebut berawal dari miskomunikasi antara pihak kampus dan mahasiswa. Menurutnya, pemanggilan dua mahasiswa itu bukan untuk pemberhentian, melainkan klarifikasi karena salah satu mahasiswa, Faza, dilaporkan tidak berada di pondok.
“Kami lakukan penelusuran, ibunya kirim screenshot chat anaknya ikut kegiatan di Malang. Ternyata mahasiswa itu justru di Semarang. Karena itu kami panggil dua mahasiswa kader HMI tadi sebagai pihak yang terkait,” terang Mujib.
Ia menegaskan, pemanggilan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kampus dalam pembinaan mahasiswa, bukan upaya represif terhadap aktivitas organisasi.
“Sebatas pembinaan saja, tidak ada sanksi apalagi DO,” pungkasnya. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee