Tuban – Warga Dusun Pelem, Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, dikejutkan oleh penemuan sebuah sepeda motor tanpa pemilik yang terjerambak di saluran air di tepi jalan raya Kerek–Tambakboyo, Minggu pagi (30/6/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sepeda motor berjenis Honda Supra X 125 dengan nomor polisi L 6335 SK itu ditemukan dalam kondisi mencurigakan, dengan kunci kontak masih tertancap dan tidak ada orang di sekitar lokasi.
KTP dan Surat Rujukan RSJ Didalam Jok Motor
Kapolsek Kerek, Iptu Kastur, saat dikonfirmasi pada Rabu (02/07/2025), membenarkan adanya laporan masyarakat terkait temuan kendaraan misterius tersebut.
“Benar, kondisi motor ditemukan dalam posisi terjerambak di saluran air tepi jalan. Kunci kendaraan masih menancap,” ujarnya.
Petugas yang datang ke lokasi melakukan penyisiran dan menemukan dompet berwarna hitam di dalam jok motor. Di dalamnya terdapat fotokopi KTP dan surat rujukan kontrol dari Puskesmas Kebonsari Surabaya ke RSJ Menur, atas nama Totok Suhendro (42), warga Karangpilang GG Kawi, RT 005/RW 005, Surabaya.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah ponsel Samsung dan helm warna merah dalam kondisi rusak tak jauh dari lokasi motor.
“Barang-barang tersebut telah kami amankan di Polsek Kerek. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya serta alasan motor tersebut bisa berada di lokasi,” tambah Iptu Lastur.
Polisi Imbau Warga Bantu Informasi
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengenali kendaraan tersebut atau mengetahui identitas yang berkaitan agar segera melapor.
“Kami mengajak warga membantu menyebarkan informasi ini. Jika ada yang mengenali atau merasa kehilangan motor dengan ciri-ciri tersebut, silakan datang ke Polsek Kerek dengan membawa dokumen resmi kendaraan,” pungkasnya.(Aj)
Catatan Redaksi:
Penemuan sepeda motor tanpa pemilik di tempat umum, apalagi dengan dokumen rujukan ke rumah sakit jiwa, bisa menimbulkan banyak spekulasi. Namun polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Editor : Mukhyidin Khifdhi












