Situbondo –Nahdlatul Ulama (NU) akan kembali menggelar Muktamar—forum tertinggi organisasi yang tidak hanya menentukan kepemimpinan, tetapi juga arah dan wajah NU ke depan.
Momentum ini bukan sekadar agenda rutin. Ia adalah titik krusial: apakah NU tetap setia pada nilai-nilai yang melahirkannya, atau mulai bergeser mengikuti arus kepentingan kekuasaan.
Di tengah dinamika yang mulai menghangat, ada satu hal yang harus ditegaskan sejak awal—tanpa kompromi:
politik uang adalah haram, dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram.
Politik Uang: Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Ancaman Organisasi
Penegasan ini bukan sekadar norma moral. Ia adalah fondasi yang menentukan kualitas seluruh proses Muktamar.
Jika praktik politik uang dibiarkan, maka Muktamar berpotensi berubah dari ruang musyawarah bermartabat menjadi arena transaksi kepentingan.
Lebih jauh, persoalannya tidak berhenti pada pelanggaran etik. Ketika uang yang beredar bersumber dari praktik korupsi, maka NU berisiko terseret dalam pusaran hukum, termasuk dalam skema tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ini bukan asumsi berlebihan, melainkan konsekuensi nyata dari relasi antara uang, kekuasaan, dan hukum.
Menerima politik uang bukan hanya menjual suara—tetapi juga menggadaikan masa depan NU.
Saatnya Bersih-Bersih Internal
Kesadaran itu harus diikuti langkah konkret.
NU tidak cukup hanya mengingatkan, tetapi juga harus berani bertindak. Salah satunya dengan membersihkan organisasi dari individu yang terindikasi terlibat praktik korupsi.
Dalam beberapa waktu terakhir, citra NU ikut terdampak oleh isu-isu yang bersinggungan dengan tata kelola kekuasaan—termasuk polemik kuota haji.
Terlepas dari proses hukum yang berjalan, satu hal yang tidak bisa dihindari adalah kerusakan persepsi publik.
Dan bagi organisasi berbasis moral seperti NU, persepsi publik adalah aset utama.
Karena itu, pemulihan tidak cukup dengan klarifikasi. Dibutuhkan keberanian untuk melakukan pembenahan internal secara nyata.
Langkah tegasnya jelas: menyingkirkan mereka yang mencederai integritas organisasi.
NU dan Bayang-Bayang Politik Kekuasaan
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah kecenderungan menjadikan NU sebagai kendaraan politik.
Hari ini, NU bukan hanya didekati—tetapi juga diperebutkan.
Banyak aktor politik melihat NU sebagai sumber legitimasi dan basis mobilisasi. Mereka masuk, membangun jejaring, lalu perlahan mengarahkan organisasi sesuai kepentingannya.
Dalam konteks ini, berbagai dinamika menjelang Muktamar—including penunjukan figur-figur tertentu dalam struktur kepanitiaan—perlu dibaca secara kritis.
Ini bukan soal individu, melainkan soal batas tegas antara pengabdian dan pemanfaatan.
NU harus menjaga jarak dari tarik-menarik kepentingan kekuasaan.
Sebab ketika independensi hilang, NU tidak lagi menjadi penjaga moral bangsa—melainkan sekadar bagian dari konfigurasi politik.
Kembali ke Ulama, Kembali ke Jati Diri
Pada akhirnya, Muktamar akan bermuara pada satu pertanyaan mendasar:
siapa yang layak memimpin NU?
NU tidak didirikan oleh politisi. Ia lahir dari rahim ulama—yang memiliki kedalaman ilmu, kejernihan pandangan, dan keteguhan moral.
Karena itu, kepemimpinan NU ke depan harus kembali pada ulama yang otoritatif, bukan sekadar figur yang kuat secara politik.
Ketika logika politik menggantikan otoritas keilmuan, maka yang hilang bukan hanya arah—tetapi juga ruh organisasi.
Muktamar: Pertarungan Nilai, Bukan Kepentingan
Konferensi Besar yang akan digelar pada 25 April 2026 seharusnya menjadi titik awal pembenahan.
Sebuah momentum untuk menegaskan bahwa NU masih memiliki kesadaran untuk:
• menjaga integritas,
• membersihkan diri,
• dan menata ulang arah perjuangan.
Bahwa NU tetap berdiri sebagai pilar moral bagi Republik Indonesia—bukan sekadar pelengkap kekuasaan.
Pada akhirnya, Muktamar ini bukan hanya tentang siapa yang menang.
Ia adalah tentang nilai apa yang dimenangkan.
Jika yang menang adalah nilai, maka NU akan tetap kokoh sebagai kekuatan moral.
Namun jika yang menang adalah kepentingan, maka yang tersisa hanyalah organisasi besar—tanpa arah.
Karena itu, di tengah seluruh dinamika yang mengiringi Muktamar, NU perlu kembali pada satu prinsip yang tidak boleh ditawar:
menolak yang haram—dan menjadikannya sebagai fondasi masa depan yang bersih.
Salam Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Dikutip dari tulisan:
HRM. Khallilur R Abdullah Sahlawiy












