Nikah Muda Dianggap Wajar, PA Tuban Ungkap Pola Pikir Orang Tua di Desa

- Reporter

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi fenomena tingginya angka pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tuban,  (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Ilustrasi fenomena tingginya angka pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tuban, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Tuban – Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan. Menjelang bulan Dzulhijjah yang dipercaya sebagian masyarakat sebagai bulan penuh berkah, Pengadilan Agama Tuban justru dibanjiri permohonan dispensasi nikah (diska) dari pasangan usia di bawah umur.
Data PA Tuban mencatat, sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat 96 remaja yang mengajukan dispensasi nikah. Mayoritas pemohon masih berstatus usia sekolah dengan rentang umur 16 hingga 18 tahun.
Panitera Muda Permohonan PA Tuban, Wawan, mengatakan sebagian besar pemohon datang dengan alasan ingin menikah pada bulan yang dianggap baik menurut penanggalan Jawa.
“Banyak anak-anak yang mengajukan diska akhir-akhir ini terkesan terburu-buru. Alasan klasik mereka adalah mengejar bulan baik dalam penanggalan Jawa,” ujar Wawan.

Mayoritas Ajukan Diska karena Faktor Pergaulan dan Tekanan Sosial

Dari total permohonan yang masuk, sebanyak 51 perkara diajukan dengan alasan menghindari zina. Sementara 32 perkara dipicu akibat pergaulan bebas, dan 13 perkara lainnya disebabkan kehamilan di luar nikah.
Menurut Wawan, tingginya angka pernikahan dini tidak lepas dari kuatnya pola pikir masyarakat di pedesaan yang masih memandang kesiapan menikah hanya berdasarkan usia dan kondisi fisik, bukan pendidikan maupun kematangan mental.
“Orang-orang di desa seringkali tidak melihat jenjang pendidikan, melainkan berdasarkan umur. Jika usia dirasa sudah pas dan cukup pantas secara fisik, ya langsung dinikahkan saja. Apalagi kalau calonnya dianggap sudah mapan,” jelasnya.

Pola Nikah Muda Dinilai Turun-Temurun

Ia juga menyoroti adanya pola regenerasi dalam praktik pernikahan usia dini. Banyak orang tua yang dahulu menikah muda justru mewariskan pola pikir serupa kepada anak-anak mereka.
Kondisi tersebut, lanjut Wawan, berdampak pada tingginya angka perceraian pasangan hasil dispensasi nikah. Faktor ekonomi, belum adanya pekerjaan tetap, hingga ketidakmatangan emosional menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga.
“Baru satu tahun menikah sudah cerai. Penyebabnya, pihak laki-laki tidak mau menafkahi anak dan istrinya. Istilahnya, dia masih egois dan ingin senang-senang sendiri,” tuturnya.

Banyak Pasangan Muda Belum Siap Hadapi Realita Rumah Tangga

Menurutnya, banyak pasangan muda yang hanya membayangkan romantisme pernikahan tanpa memahami tanggung jawab besar setelah berumah tangga. Saat ekspektasi tidak sesuai kenyataan, perceraian kerap menjadi pilihan.
PA Tuban pun mengaku terus melakukan edukasi dalam setiap sidang dispensasi nikah. Tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada orang tua agar lebih memahami risiko pernikahan usia dini.
“Dalam sidang, kami tidak hanya mengedukasi anaknya, tetapi juga orang tuanya. Menikah itu bukan pelarian. Seharusnya anak di usia ini masih melanjutkan sekolah, bukan malah dibebani urusan rumah tangga,” pungkasnya. (Az)

Berita Terkait

Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Tuban Viral, Korban Lapor Polisi
Polresta Pontianak Amankan Aksi BPM Kalbar, Tuntut PLN Hentikan Pemadaman Berulang
Retensi dan Masa Pemeliharaan Proyek Rp6 Miliar Puskesmas Merakurak Masih Jadi Teka-Teki
UNTAN Segera Konsultasi ke Kementerian, Kejar Pencairan Remunerasi 17 Dosen P3K
Gus Lilur: Indonesia Butuh Kolaborasi Polri dan Kejaksaan, Bukan Adu Kekuatan
Gandeng Guru TPQ, Disdik Segera Terapkan Jam Nol Mengaji di SD Negeri Tuban
Hampir Setengah Triliun Rupiah Mengendap, DPRD Soroti SILPA APBD Tuban Rp485,69 Miliar
Aksi Blokade Pantura: Vendor PT SBI Akhirnya Setujui Kenaikan Upah Buruh Rp100 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Tuban Viral, Korban Lapor Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polresta Pontianak Amankan Aksi BPM Kalbar, Tuntut PLN Hentikan Pemadaman Berulang

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:18 WIB

Retensi dan Masa Pemeliharaan Proyek Rp6 Miliar Puskesmas Merakurak Masih Jadi Teka-Teki

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:16 WIB

UNTAN Segera Konsultasi ke Kementerian, Kejar Pencairan Remunerasi 17 Dosen P3K

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:50 WIB

Gus Lilur: Indonesia Butuh Kolaborasi Polri dan Kejaksaan, Bukan Adu Kekuatan

Berita Terbaru