Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Gus Lilur: Indonesia Butuh Kolaborasi Polri dan Kejaksaan, Bukan Adu Kekuatan

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku Prabowo untuk Indonesia Raya karya HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Buku Prabowo untuk Indonesia Raya karya HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Jakarta – Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mengajak masyarakat untuk tidak memaknai dinamika yang berkembang antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung sebagai konflik antar-institusi. Menurutnya, Indonesia justru membutuhkan sinergi antarlembaga penegak hukum guna menjaga kepercayaan publik dan memperkuat penegakan hukum.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (08/07/2026) malam, Gus Lilur menilai narasi yang berkembang di ruang publik mengenai adanya “perang” antara Polri dan Kejaksaan Agung tidak mencerminkan semangat kolaborasi yang selama ini dibangun kedua institusi.
“Bangsa ini membutuhkan kolaborasi Polri dan Kejaksaan, bukan adu kekuatan. Kedua lembaga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menegakkan hukum dan menjaga kepentingan negara,” ujar penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya tersebut.
Menurut Gus Lilur, dinamika yang muncul belakangan lebih tepat dipandang sebagai persoalan komunikasi dan momentum, bukan pertentangan kelembagaan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menggiring persepsi seolah-olah terjadi perseteruan antara dua institusi penegak hukum.

Soroti Momentum Pengumuman Kasus

Gus Lilur menyinggung momentum pengumuman penetapan seorang perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli. Menurutnya, waktu penyampaian informasi tersebut memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan proses penegakan hukum harus tetap dihormati dan dijalankan secara profesional tanpa pandang bulu. Yang perlu menjadi perhatian, kata dia, adalah pentingnya koordinasi dan komunikasi antarlembaga agar setiap langkah penegakan hukum tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memengaruhi kepercayaan publik.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti. Namun, komunikasi antarlembaga juga harus dijaga agar tidak memunculkan persepsi yang dapat mengganggu soliditas aparat negara,” katanya.

Minta Presiden Perkuat Koordinasi

Lebih lanjut, Gus Lilur menilai kondisi tersebut dapat menjadi momentum bagi Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat koordinasi di antara para pembantunya, termasuk institusi penegak hukum, sehingga seluruh kebijakan tetap berjalan dalam semangat saling mendukung.
Menurut dia, kepemimpinan nasional diperlukan untuk memastikan Polri dan Kejaksaan Agung tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dengan menjunjung tinggi profesionalisme serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan sektoral.
“Presiden memiliki posisi strategis untuk menjaga harmoni antarlembaga. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum sekaligus soliditas aparatur negara dalam membangun Indonesia,” ujarnya.
Gus Lilur berharap dinamika yang berkembang saat ini menjadi pelajaran bagi seluruh institusi negara agar semakin memperkuat budaya koordinasi, saling menghormati kewenangan, serta menghindari langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ketika Polri dan Kejaksaan berjalan beriringan, kepercayaan publik terhadap negara akan semakin kuat. Semangat itulah yang harus terus dijaga demi mewujudkan Indonesia yang maju, berkeadilan, dan bersatu,” pungkasnya. (Fia)

Berita Terkait

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas
40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa
58 Gerai KDMP di Tuban Belum Dibangun, Masalah Lahan Jadi Kendala
Kasus Tukar Guling TKD Purworejo Masuk Meja Perundingan Pemkab Tuban
Regulasi Baru, BPD Didorong Perkuat Pengawasan Desa
El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!
30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu
Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:11 WIB

58 Gerai KDMP di Tuban Belum Dibangun, Masalah Lahan Jadi Kendala

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Kasus Tukar Guling TKD Purworejo Masuk Meja Perundingan Pemkab Tuban

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Regulasi Baru, BPD Didorong Perkuat Pengawasan Desa

Berita Terbaru

Ilustrasi anak dibawah umur yang murung akibat kekerasan seksual. (Gambar : Desain AI)

Hukum Kriminal

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:13 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu