Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Karier Febrie Andriansyah Tamat, Gus Lilur: Sinergi Kejaksaan dan Polri Justru Makin Kuat

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), menilai sinergi Kejaksaan Agung dan Polri semakin kuat di tengah proses hukum yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Andriansyah, (Fia Rahma/Liputansatu.id)

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), menilai sinergi Kejaksaan Agung dan Polri semakin kuat di tengah proses hukum yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Andriansyah, (Fia Rahma/Liputansatu.id)

Jakarta – Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sinyal kuat bahwa hubungan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia tetap solid di tengah penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam opini bertajuk “Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat”, Gus Lilur menegaskan publik tidak boleh terjebak pada narasi adanya konflik antarlembaga penegak hukum.
Menurutnya, salam komando yang diperlihatkan Jaksa Agung dan Kapolri pada Senin (13/07/2026) merupakan pesan bahwa kedua institusi tetap berada dalam satu barisan untuk menegakkan hukum.

Bukan Konflik Lembaga, Melainkan Penegakan Hukum

Gus Lilur menyebut perkara yang menjerat Febrie Adriansyah harus dipahami sebagai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang oknum, bukan mencerminkan institusi Kejaksaan Agung secara keseluruhan.
Ia menilai keberanian aparat mengusut pejabat tinggi justru menunjukkan sistem penegakan hukum masih berjalan dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun.
“Yang berakhir adalah karier satu orang, bukan hubungan antara Kejaksaan dan Polri,” tulisnya.

Kritik Tetap Harus Didengar

Meski mendukung langkah menjaga sinergi antarlembaga, Gus Lilur mengakui pelimpahan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung menuai kritik dari sejumlah ahli hukum.
Ia menyebut pandangan akademisi, termasuk peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM dan sejumlah pakar hukum tata negara, patut menjadi perhatian agar proses hukum tetap berada dalam koridor aturan.
Namun, menurutnya, keputusan tersebut juga dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas sekaligus menghindari polemik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Minta Kasus Diusut Tuntas

Gus Lilur menegaskan bahwa sinergi antarlembaga hanya akan memperoleh kepercayaan masyarakat apabila dibarengi dengan penyelesaian perkara secara transparan dan tuntas.
Ia menilai Kejaksaan Agung kini memikul tanggung jawab besar untuk membuktikan kepada publik bahwa proses hukum berjalan profesional, tanpa kompromi maupun perlakuan khusus terhadap siapa pun.
Menurutnya, masyarakat menginginkan proses hukum dilakukan secara terbuka, mulai dari penyidikan, penahanan apabila memenuhi syarat, hingga persidangan dan pemulihan kerugian negara apabila terbukti terjadi tindak pidana.

Kepercayaan Publik Harus Dijaga

Di akhir tulisannya, Gus Lilur mengajak masyarakat tidak terprovokasi narasi yang menggambarkan adanya perang antarinstitusi penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa yang harus menjadi perhatian utama adalah memastikan proses hukum berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum.
“Karier Febrie sebagai Jampidsus boleh tamat. Tetapi kepercayaan rakyat kepada hukum tidak boleh ikut tamat bersamanya,” tegas Gus Lilur. (Fia)

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu
Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim
Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban
Polresta Tuban Respon Permintaan Perlindungan Hukum Advokat
Anas Urbaningrum Dorong Pemerintah Perbaiki Kinerja: Demokrasi Harus Bergerak Maju
Disoal Dugaan Fitnah, Gus Lilur Tantang Gus Kikin “Ngarang Kitab” di Muktamar NU
Buntut Intimidasi, Advokat WET Layangkan Permohonan Perlindungan
Dua ASN Kantor Pertanahan Tuban Resmi Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Polresta Tuban Respon Permintaan Perlindungan Hukum Advokat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Anas Urbaningrum Dorong Pemerintah Perbaiki Kinerja: Demokrasi Harus Bergerak Maju

Berita Terbaru

Polresta Tuban memaparkan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Polisi mengungkap empat kasus dengan empat tersangka dan menyita total 53,649 gram sabu, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu

Jumat, 28 Agu 2026 - 20:03 WIB

Petugas kepolisian Polsek Jenu, berhasil mengamankan AYL saat berada di sebuah gazebo kawasan Pantai Cemara Tuban, Rabu (26/08/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim

Kamis, 27 Agu 2026 - 18:38 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu