Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Karier Febrie Andriansyah Tamat, Gus Lilur: Sinergi Kejaksaan dan Polri Justru Makin Kuat

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), menilai sinergi Kejaksaan Agung dan Polri semakin kuat di tengah proses hukum yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Andriansyah, (Fia Rahma/Liputansatu.id)

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), menilai sinergi Kejaksaan Agung dan Polri semakin kuat di tengah proses hukum yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Andriansyah, (Fia Rahma/Liputansatu.id)

Jakarta – Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sinyal kuat bahwa hubungan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia tetap solid di tengah penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam opini bertajuk “Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat”, Gus Lilur menegaskan publik tidak boleh terjebak pada narasi adanya konflik antarlembaga penegak hukum.
Menurutnya, salam komando yang diperlihatkan Jaksa Agung dan Kapolri pada Senin (13/07/2026) merupakan pesan bahwa kedua institusi tetap berada dalam satu barisan untuk menegakkan hukum.

Bukan Konflik Lembaga, Melainkan Penegakan Hukum

Gus Lilur menyebut perkara yang menjerat Febrie Adriansyah harus dipahami sebagai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang oknum, bukan mencerminkan institusi Kejaksaan Agung secara keseluruhan.
Ia menilai keberanian aparat mengusut pejabat tinggi justru menunjukkan sistem penegakan hukum masih berjalan dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun.
“Yang berakhir adalah karier satu orang, bukan hubungan antara Kejaksaan dan Polri,” tulisnya.

Kritik Tetap Harus Didengar

Meski mendukung langkah menjaga sinergi antarlembaga, Gus Lilur mengakui pelimpahan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung menuai kritik dari sejumlah ahli hukum.
Ia menyebut pandangan akademisi, termasuk peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM dan sejumlah pakar hukum tata negara, patut menjadi perhatian agar proses hukum tetap berada dalam koridor aturan.
Namun, menurutnya, keputusan tersebut juga dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas sekaligus menghindari polemik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Minta Kasus Diusut Tuntas

Gus Lilur menegaskan bahwa sinergi antarlembaga hanya akan memperoleh kepercayaan masyarakat apabila dibarengi dengan penyelesaian perkara secara transparan dan tuntas.
Ia menilai Kejaksaan Agung kini memikul tanggung jawab besar untuk membuktikan kepada publik bahwa proses hukum berjalan profesional, tanpa kompromi maupun perlakuan khusus terhadap siapa pun.
Menurutnya, masyarakat menginginkan proses hukum dilakukan secara terbuka, mulai dari penyidikan, penahanan apabila memenuhi syarat, hingga persidangan dan pemulihan kerugian negara apabila terbukti terjadi tindak pidana.

Kepercayaan Publik Harus Dijaga

Di akhir tulisannya, Gus Lilur mengajak masyarakat tidak terprovokasi narasi yang menggambarkan adanya perang antarinstitusi penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa yang harus menjadi perhatian utama adalah memastikan proses hukum berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum.
“Karier Febrie sebagai Jampidsus boleh tamat. Tetapi kepercayaan rakyat kepada hukum tidak boleh ikut tamat bersamanya,” tegas Gus Lilur. (Fia)

Berita Terkait

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba
Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine
Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK
Dugaan Riswah Muktamar NU: Gus Lilur Sebut Hotel di Surabaya hingga Posko di Jombang
Dugaan Transaksi Uang dalam Muktamar NU, Kesaksian Gus Lilur Perlu Diuji
Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Nama Dikaitkan dengan Pertemuan 8 Agustus, Dua Pengurus NU Kalbar Buka Suara
Tanggapi Kuasa Hukum Pelapor ASN Diduga Asusila : BPN Tuban Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Dugaan Riswah Muktamar NU: Gus Lilur Sebut Hotel di Surabaya hingga Posko di Jombang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Transaksi Uang dalam Muktamar NU, Kesaksian Gus Lilur Perlu Diuji

Berita Terbaru

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendro Utaryo (kanan), Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra (tengah), dan Kasi Humas IPTU Mohammad Iksan (kiri) menunjukkan barang bukti (BB) Narkoba saat konferensi pers (14/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:32 WIB

Anggota kepolisian melakukan pengecekan urine pada pengunjung tempat hiburan malam (13/10/2026) (gambar : ist.)

Hukum Kriminal

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:55 WIB

Personel Band Inlander (gambar : ist.)

Pendidikan

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB

Dokumen tanda bukti penerimaan laporan pengaduan masyarakat di KPK tertanggal 12 Oktober 2026 yang berkaitan dengan laporan dugaan suap Muktamar ke-35 NU oleh Gus Lilur, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:17 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu