Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Gandeng Guru TPQ, Disdik Segera Terapkan Jam Nol Mengaji di SD Negeri Tuban

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan mengaji siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Tuban dalam program Jam Nol Mengaji yang disiapkan Dinas Pendidikan, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Kegiatan mengaji siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Tuban dalam program Jam Nol Mengaji yang disiapkan Dinas Pendidikan, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pendidikan mulai menyiapkan program Jam Nol Mengaji yang akan diterapkan di seluruh Sekolah Dasar (SD) Negeri pada tahun ajaran baru. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter sekaligus pembinaan keagamaan bagi peserta didik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Kartika Putri, menjelaskan bahwa istilah Jam Nol Mengaji tidak berarti kegiatan harus dilaksanakan sebelum jam pelajaran dimulai. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.

Tidak Harus Dilaksanakan Sebelum Jam Pelajaran

Irma menegaskan, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan waktu pelaksanaan. Kegiatan mengaji bisa dilakukan sebelum pembelajaran, setelah jam pelajaran selesai, maupun pada waktu lain yang dinilai paling efektif.
“Jam nol bukan berarti harus dimulai pukul 06.00 WIB. Bisa juga dilaksanakan setelah kegiatan belajar selesai. Yang terpenting ada tambahan waktu khusus untuk pembelajaran agama melalui kegiatan mengaji,” ujarnya.
Menurutnya, fleksibilitas tersebut diberikan agar program dapat diterapkan tanpa mengganggu proses belajar mengajar yang telah berjalan.

Guru TPQ Akan Dilibatkan sebagai Pendamping

Untuk mendukung pelaksanaan program, Dinas Pendidikan berencana menggandeng ustaz dan ustazah dari Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang berada di sekitar sekolah.
Mereka akan berperan sebagai pendamping dalam pembelajaran membaca Al-Qur’an bagi siswa.
Namun Irma memastikan, keterlibatan tenaga pengajar TPQ bukan berarti pemerintah membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer baru.
“Ini bukan penambahan ASN maupun non-ASN. Mereka adalah guru ekstra yang akan membantu pembelajaran agama di sekolah. Teknisnya masih kami rumuskan,” jelasnya.

Disiapkan Bersama Sejumlah Program Pendidikan Lain

Selain Jam Nol Mengaji, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban juga tengah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis lainnya.
Di antaranya pemetaan kebutuhan guru di setiap sekolah, penerapan sistem pembelajaran multigrade bagi sekolah dengan jumlah murid terbatas, hingga penyediaan layanan transportasi gratis bagi peserta didik.
Seluruh program tersebut masih dalam tahap penyusunan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami ingin membenahi pendidikan dari dalam. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan salah paham di masyarakat. Karena itu semuanya harus dipersiapkan secara matang,” pungkas Irma. (Az)

Berita Terkait

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas
40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa
58 Gerai KDMP di Tuban Belum Dibangun, Masalah Lahan Jadi Kendala
Kasus Tukar Guling TKD Purworejo Masuk Meja Perundingan Pemkab Tuban
Regulasi Baru, BPD Didorong Perkuat Pengawasan Desa
El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!
30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu
Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:11 WIB

58 Gerai KDMP di Tuban Belum Dibangun, Masalah Lahan Jadi Kendala

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Kasus Tukar Guling TKD Purworejo Masuk Meja Perundingan Pemkab Tuban

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Regulasi Baru, BPD Didorong Perkuat Pengawasan Desa

Berita Terbaru

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendro Utaryo (kanan), Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra (tengah), dan Kasi Humas IPTU Mohammad Iksan (kiri) menunjukkan barang bukti (BB) Narkoba saat konferensi pers (14/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:32 WIB

Anggota kepolisian melakukan pengecekan urine pada pengunjung tempat hiburan malam (13/10/2026) (gambar : ist.)

Hukum Kriminal

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:55 WIB

Personel Band Inlander (gambar : ist.)

Pendidikan

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB

Dokumen tanda bukti penerimaan laporan pengaduan masyarakat di KPK tertanggal 12 Oktober 2026 yang berkaitan dengan laporan dugaan suap Muktamar ke-35 NU oleh Gus Lilur, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:17 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu