Nomor Ponsel Sekda Tuban Diretas, Diskominfo: Masih dalam Proses Pemulihan

- Reporter

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Ist)

(Foto: Ilustrasi/Ist)

Peretasan Nomor Ponsel Sekda Tuban

Tuban – Nomor ponsel Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, dikabarkan telah diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesan mencurigakan.

Informasi ini pertama kali tersebar melalui media sosial dan siaran resmi Diskominfo pada Rabu (29/01). Dalam pesan tersebut, masyarakat diminta untuk mengabaikan tautan atau pesan mencurigakan yang dikirim melalui grup atau pesan pribadi.

Pengiriman File APK Berbahaya

Kepala Diskominfo Tuban, Arif Handoyo, saat dikonfirmasi Liputansatu.id melalui WhatsApp pada Kamis (30/01), membenarkan kejadian ini. Ia mengungkapkan bahwa peretasan terjadi sejak sore sebelumnya dan melibatkan pengiriman file APK berbahaya ke berbagai kontak Sekda, termasuk pejabat publik.

“Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan dan masih dalam proses pemulihan, termasuk untuk nomor pejabat lain yang juga terdampak,” jelasnya.

Baca juga: Sekda Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Kesehatan ASN untuk Layanan Prima

Jangan Klik Tautan Mencurigakan

Arif Handoyo mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima pesan, baik melalui WhatsApp maupun media sosial lainnya, karena siapapun dapat menjadi target peretasan.

“Selalu waspada terhadap pesan mencurigakan, terutama yang mengandung tautan atau file tidak dikenal,” pungkasnya.(AZ/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee