Pembangunan Proyek Embung di Tuban, Kontraktor Diduga Jual Tanah Demi Untung Berlipat

- Reporter

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat kegiatan pembangunan proyek embung di Kecamatan Plumpang yang disinyalir tanahnya dijual oleh kontraktor, (Ist).

Terlihat kegiatan pembangunan proyek embung di Kecamatan Plumpang yang disinyalir tanahnya dijual oleh kontraktor, (Ist).

TUBAN – Pembangunan proyek embung yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Tuban, diduga telah disalahgunakan oleh sejumlah pelaku usaha dan kontraktor untuk memperkaya diri pribadi melalui penjualan tanah hasil galian proyek tersebut.

Proyek embung yang saat ini sedang berlangsung, dan jumlah anggarannya belum diketahui karena tidak adanya papan informasi yang terpasang di lokasi proyek, ternyata justru dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak sesuai. Tanah hasil galian proyek yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, malah diperjualbelikan oleh para pelaku usaha.

AG (45), warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, mengungkapkan kepada awak media bahwa proyek pembangunan embung yang bersumber dari APBD tersebut seharusnya tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami tidak tahu jumlah nominal anggaran proyek ini karena tidak ada papan informasi yang jelas. Namun, yang sangat disayangkan adalah tanah galian proyek ini dijual kepada warga sekitar dan bahkan kepada warga dari luar desa dengan harga Rp150.000 per ritase,” ujar AG.

Imam (48), seorang anggota LSM yang beroperasi di Tuban, menilai bahwa penjualan tanah hasil galian tersebut melanggar aturan.

“Seharusnya, hasil galian tanah dari proyek ini digunakan untuk kepentingan desa, misalnya untuk pembangunan fasilitas lain yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan dananya bisa diambilkan dari dana desa. Penjualan tanah hasil galian untuk keuntungan pribadi jelas melanggar hukum, dan jika terbukti, para pelaku usaha atau kontraktor yang terlibat dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Imam.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dengan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dana APBD dan tanah galian yang diperjualbelikan secara ilegal.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee