Pemerintah Dorong Pengolahan Minyak Mentah Domestik untuk Kemandirian Energi

- Reporter

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Ist).

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Ist).

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan agar seluruh minyak mentah milik negara yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor dialihkan ke kilang dalam negeri. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

Pada tahun ini, ekspor minyak mentah Indonesia diperkirakan mencapai 28 juta barel. Dari jumlah tersebut, sekitar 12-13 juta barel ditargetkan dapat diolah di kilang domestik untuk meningkatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.

Optimalisasi Pengolahan Minyak Mentah (Crude Oil) di Kilang Dalam Negeri

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pengoptimalan kilang domestik dalam mengolah crude oil menjadi prioritas utama. Ia juga meminta crude oil milik kontraktor yang sebelumnya tidak memenuhi spesifikasi untuk diolah lebih lanjut sehingga sesuai dengan kebutuhan kilang dalam negeri. Kebijakan ini, menurutnya, menjadi langkah strategis dalam mempercepat tercapainya swasembada energi.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami mendorong kilang domestik untuk memanfaatkan seluruh jenis crude oil, termasuk yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi, agar ekspor minyak mentah terus menurun,” ujar Bahlil pada Senin (27/1/2025).

Peningkatan Kapasitas Kilang untuk Kemandirian Energi Nasional

Bahlil menambahkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri. Upaya ini difokuskan pada kilang-kilang utama di Balikpapan, Cilacap, dan Dumai, yang kini dapat mengolah crude oil dengan berbagai spesifikasi, termasuk jenis yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar.

Percepatan Pembangunan Kilang Baru di Indonesia

Selain meningkatkan kapasitas kilang yang sudah ada, pemerintah juga mempercepat pembangunan kilang baru, seperti di Tuban dan Balongan. Pembangunan ini bertujuan untuk menambah kapasitas pengolahan minyak mentah (crude oil) dan mendukung swasembada energi dalam beberapa tahun ke depan.

Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan 26 Pembangkit Listrik di PLTA Jatigede, Sumedang

Sinergi dengan SKK Migas dan Pertamina untuk Optimalkan Minyak Mentah Domestik

Bahlil juga meminta SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan PT Pertamina (Persero) untuk mengimplementasikan kebijakan ini. “Kami dorong SKK Migas, KKKS, dan Pertamina agar minyak mentah domestik memberikan nilai tambah dalam negeri sehingga turut mengurangi impor,” tegas Bahlil.(My/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan
Aktivitas Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan Merakurak–Jenu, Warga Keluhkan Risiko Keselamatan
Divonis 5 Bulan 20 Hari, Kasus Kakek Masir di Taman Nasional Baluran Resmi Berakhir

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:02 WIB

Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:44 WIB

Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee