Tuban – Banjir yang kerap menggenang di jalur depan rumah Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky di Jalan Letda Sucipto mulai ditangani. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) menaikkan level muka jalan sebagai langkah utama penanganan. Namun, efektivitas kebijakan ini mulai dipertanyakan.
Peninggian Jalan Untuk Penanggulangan Banjir
Kepala Dinas PUPR-PRKP Agung Supriyadi menyampaikan bahwa peningkatan muka jalan dilakukan untuk mencegah banjir di kawasan tersebut. Proyek ini terbagi dalam dua segmen, yakni dekat Pasar Besar Tuban dan dekat traffic light Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU).
“Yang dekat RSNU karena muka jalan sudah bergelombang, makanya diganti dengan rigid beton,” kata Agung saat dikonfirmasi.
Saat ditanya mengenai pembangunan drainase, Agung menyebutkan bahwa hal tersebut akan dilakukan di tahap selanjutnya. Sementara ini, drainase baru dibangun di sektor barat Jalan Letda Sucipto di sisi utara jalan.
BPBD: Infrastruktur Teknis Bukan Ranah Kami
Kepala BPBD Tuban Sudarmaji ketika ditanya terkait peta penanggulangan bencana di Tuban menjelaskan, bahwa itu tidak termasuk penyusun rencana pembangunan infrastruktur teknis secara mendetail seperti drainase dan jalan.
“Kami bisa memberikan rekomendasi pembangunan ketika ada bangunan yang rusak akibat bencana. Jika pembangunan jalan dan drainase, itu ranah dinas PU,” ujarnya.
Pendekatan Teknis dan Akar Masalah
Pengamat konstruksi dan tata kelola kota Mohammad Said menilai langkah tersebut belum sepenuhnya tepat. Ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang harusnya dimulai dari drainase.
“Masalah banjir saya kira akan lebih efektif jika drainase dulu yang dilancarkan, baru setelahnya jalan diperbaiki. “
Ia juga memberikan kritik terhadap pendekatan teknis proyek ini. Seharusnya, yang ideal dalam penataan kota terutama untuk kawasan rawan banjir adalah melalui kajian hidrologi yang menyeluruh. Pemerintah harus memetakan aliran air, mengaudit kondisi drainase eksisting, serta memperhitungkan dampak perubahan elevasi terhadap lingkungan sekitar.
Kemungkinsn Banjir di kawasan Pemukiman
Solusi yang terintegrasi jauh lebih dibutuhkan, benahi dulu sistem drainasenya, normalisasi saluran, cek kapasitasnya, baru kemudian perbaikan jalan. Kalau dibalik, risikonya air bisa masuk kepemukiman.
“Meninggikan jalan bisa berpotensi memindahkan genangan kearah pemukiman warga jika drainase belum belum siap. Ini berpotensi memperparah dampak banjir,” kata Said.
Menurutnya proyek sebesar ini seharusnya melibatkan masyarakat sedari awal, terutama warga terdampak. Tidak hanya untuk sosialisasi, tapi juga untuk menjaring masukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan permasalahan baru dikemudia hari.
Dari hasil penelusuran Liputansatu.id pada LPSE, proyek ini menelan anggaran yang cukup besar, yakni Rp3.448.500.000 dan itu bersumber dari APBD tahun 2025. Proyek sepanjang 575 meter ini dikerjakan oleh CV Rum Jaya Abadi, dengan masa kerja 150 hari setelah penandatanganan surat perintah mulai kerja (SPMK).(Az)
Editor : Kief












